Suara.com - Kisah pilu Ahmad Zuhdi (63), seorang guru ngaji di Demak, telah menemukan akhir yang membahagiakan berkat kekuatan solidaritas warganet.
Setelah terpaksa menjual sepeda motor satu-satunya untuk membayar denda Rp 12,5 juta yang dituntut oleh wali murid, nasibnya kini berbalik 180 derajat. Kisahnya yang viral tidak hanya mengundang simpati,tetapi juga menggerakkan gelombang bantuan yang luar biasa.
Semua bermula saat Zuhdi, dengan gaji hanya Rp 450 ribu per empat bulan, harus menanggung beban denda akibat mendisiplinkan muridnya.
Namun, penderitaannya tak berlangsung lama.
Solidaritas publik yang dimotori media sosial dengan cepat mengubah segalanya. Donasi mengalir dari berbagai penjuru, menunjukkan bahwa masyarakat masih sangat peduli pada nasib para pendidik ikhlas di garda terdepan.
Puncaknya adalah ketika pendakwah Gus Miftah turun tangan langsung.
Tidak hanya melunasi utang denda, Gus Miftah juga memberikan hadiah yang tak pernah terbayangkan oleh Zuhdi sebelumnya: sebuah sepeda motor baru untuk menggantikan yang telah dijual, serta janji memberangkatkan ia dan istrinya untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.
"Saya berharap ini insiden terakhir, ke depan sudah tidak ada lagi. Karena apapun itu, mereka pejuang-pejuang yang luar biasa yang harus kita jaga," ujar Gus Miftah saat berkunjung ke kediaman Zuhdi.
Kisah Ahmad Zuhdi menjadi bukti nyata bahwa di tengah riuhnya dunia maya, kebaikan masih bisa menemukan jalannya.
Baca Juga: Ironi Caleg Gagal Tuntut Guru Ngaji: Saat Disiplin Berujung Denda Puluhan Juta dan Hujatan Viral
Ini adalah kemenangan bagi suara hati nurani publik yang menolak kriminalisasi terhadap guru dan menjunjung tinggi nilai pengabdian. Dari kepiluan, lahir secercah harapan dan kebahagiaan yang tak ternilai.
Berita Terkait
-
Ironi Caleg Gagal Tuntut Guru Ngaji: Saat Disiplin Berujung Denda Puluhan Juta dan Hujatan Viral
-
Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
-
Gus Miftah Sedih Tahu Gaji Guru Zuhdi Cuma Rp110 Ribu Per Bulan
-
Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah
-
Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!