Suara.com - Setiap tanggal 14 November, Korps Brimob (Brigade Mobil) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merayakan hari jadinya. Tahun 2024 ini, HUT Brimob ke-79 menjadi momen penting untuk mengenang sejarah panjang Korps Brimob, mulai dari masa pendiriannya hingga menjadi satuan elit Polri.
Korps Brigade Mobil Polri yang dikenal dengan sebutan Brimob, adalah satuan operasi khusus dengan sifat paramiliter.
Sebagai pelaksana utama Mabes Polri, Brimob didedikasikan untuk menangani kejahatan dengan intensitas dan risiko tinggi, seperti konflik bersenjata dan penanganan aksi terorisme.
Sejarah Brimob tidak terlepas dari perubahan nama dan fungsi sejak awal pembentukannya. Awalnya, Brimob dikenal sebagai Tokubetsu Keisatsu Tai yang dibentuk oleh Jepang pada April 1944 sebagai bagian dari strategi militer Jepang di Asia Timur.
Tokubetsu Keisatsu Tai ini menjadi pionir di Indonesia dalam perebutan senjata dan mempertahankan kemerdekaan pasca proklamasi 17 Agustus 1945.
Tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Tingkat I Mohammad Jasin mengumumkan proklamasi penting yang menandai integrasi polisi dengan semangat perjuangan kemerdekaan.
Proklamasi itu berbunyi bahwa Polisi Istimewa resmi bergabung dalam upaya mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, menjadi bagian dari sejarah penting yang kemudian membentuk Polri.
Brimob secara resmi terbentuk pada 14 November 1946 setelah seluruh anggota Polisi Istimewa dilebur menjadi satuan bernama Mobile Brigade atau Mobrig, yang sekarang dikenal sebagai Brigade Mobil.
Pengukuhan ini semakin memantapkan peran Brimob sebagai kekuatan polisi yang siap menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas nasional.
Tahun 1961, Mobile Brigade resmi berganti nama menjadi Brigade Mobil atau Brimob sesuai keputusan Presiden RI Ir. Soekarno. Pada perayaan HUT Brimob ke-16 saat itu, Presiden menganugerahkan Pataka “Nugraha Cakanti Yana Utama” sebagai simbol penghargaan pemerintah atas kesetiaan dan pengabdian Brimob dalam tugas-tugas berat yang telah mereka jalani.
Itulah sejarah ringkas tentang lahirnya Korps Brimob Polri.
Berita Terkait
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK