Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan, ada 1.875 pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua mendapatkan surat bukti pelanggaran atau surat tilang dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2020 di Provinsi Aceh.
"Operasi Zebra Seulawah 2020 berlangsung dua pekan sejak 26 Oktober hingga 8 November. Ada 1.875 perkara tilang dikeluarkan selama operasi ini," jelas Kombes Pol Dicky Sondani, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, di Banda Aceh, Senin (9/11/2020) sebagaimana dikutip kantor berita Antara.
Menurut Kombes Pol Dicky Sondani, selain surat tilang berjumlah 1.875 perkara, petugas memberikan teguran kepada 1.765 pengendara karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Adapun pelaku pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor. Khusus untuk kasus tidak memakai helm, jumlahnya mencapai 800 perkara. Diteruskan tindak melawan arus lalu lintas 140 perkara, pengendara di bawah umur 172 perkara, dan melewati batas kecepatan empat perkara, serta pelanggaran lain-lainnya mencapai 339 perkara.
Di sektor roda empat, pelanggaran mobil dan kendaraan khusus mencapai 420 perkara. Di antaranya, tidak menggunakan sabuk pengaman mencapai 169 perkara, melawan arus 12 perkara, beraktivitas dengan smartphone saat mengemudi ada enam perkara, pengemudi di bawah umur lima perkara, serta pelanggaran lain-lainnya ada 228 perkara.
Sedangkan barang bukti yang disita terdiri atas SIM 629 lembar, STNK 855 lembar, serta 391 kendaraan bermotor berbagai jenis.
Kombes Pol Dicky Sondani menambahkan, selama Operasi Zebra Seulawah 2020 terjadi 35 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sembilan orang, sembilan luka berat, dan 48 luka ringan. Serta kerugian materi mencapai Rp51 juta.
"Selain penindakan, kami juga mengampanyekan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat Operasi Zebra Seulawah 2020 berlangsung. Serta membagikan 45 ribu lembar lebih masker dan menyalurkan 8.409 paket kebutuhan pokok kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Luna Maya Cs Jelajah Jateng Bareng Mercedes-Benz GLC 300 4MATIC Coupe
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia