Suara.com - Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk beralih ke mobil listrik yang lebih ramah lingkungan.
Untuk itu pemerintah memberikan berbagai macam insentif, salah satunya melalui pajak 0 persen.
Namun demikian, Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Riyanto menilai, pajak 0 persen saja tidak cukup.
Karena pada dasarnya harga mobil listrik masih akan tinggi jika tidak didukung dengan penurunan suku bunga.
"Memang salah satu strategi yang diusulkan oleh Kementerian Maritim dan Investasi untuk mendorong pasar ini (kendaraan listrik). Dari OJK dan BI memang 0 persen, tapi sebenarnya yang ditunggu adalah suku bunga. Karena jika suku bunganya masih tinggi dan tenor juga sama itu sama saja angsurannya juga berat," ujar Riyanto, saat bincang virtual bersama Forwot, baru-baru ini.
Dengan demikian, sambung Riyanto, konsumen akan menanggung beban besar karena angsurannya sangat berat. Jadi sebaiknya suku bunga harus dibedakan sebagai insentif .
"Untuk itu yang membeli kendaraan listrik harus diberikan suku bunga yang lebih rendah," katanya.
Lanjut Riyanto, bila biasanya suku bunga 12 sampai 134 persen, mungkin bisa dikasih hanya 5 persen. Bisa saja untuk merangsang insentif, pemerintah memberikan suku bunga 0 persen.
Selisihnya nanti dengan suku bunga 0 persen tenornya juga bisa lebih panjang. Tapi mungkin masalahnya mobil listrik ini sangat tergantung dari umur baterai kalau kldia lewat tenornypa dari umur baterai akan sulit.
Baca Juga: Harga Mobil Listrik Masih Terlalu Mahal, Hambat Perkembangan di Indonesia
"Tenor baterai bisa 8 sampai 10 tahun tergantung ada garansinya, jadi itu insentifnya," tutup Riyanto.
Berita Terkait
-
Mobil China Naik Harga per April 2026, Kenaikan Chery J6 Tembus Rp 60 Juta
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Mobil China Naik Harga per April 2026, Kenaikan Chery J6 Tembus Rp 60 Juta
-
Start Sempurna, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Sepang ARRC 2026
-
Pebalap AHRT Sukses Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
-
Siap Gulingkan Dominasi CB150X? Intip Kehebatan Suzuki V-Strom160!
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Pesona Motor Trail Baru Suzuki DR-160, Performa dan Harganya Bikin WR155, CRF150L dan KLX150 Minder
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!