Suara.com - Sepeda motor listrik produksi Universitas Budi Luhur, yang diberi tajuk Budi Luhur Sport Electric Vehicle 01 atau BL-SEV01 baru saja meluncur lewat virtual launching hari ini, Kamis (14/1/2021). Rumah modifikasi yang terjun dalam proyek itu adalah Katros Garage, bersama sang founder, Andi Akbar atau lebih akrab disapa Atenx Katros.
Meski kerap mengerjakan proyek sepeda motor modifikasi, Atenx Katros menyatakan kesulitannya dalam pengembangan sepeda motor listrik.
Dalam virtual conference yang digelar Universitas Budi Luhur, Atenx Katros menyebutkan hampir seluruh proses pembuatan sulit. Mekanismenya juga baru karena yang dikembangkan adalah motor bermesin non-konvensional.
"Jujur, ini sebuah hal yang baru bagi kami. Bila melihat motornya, semua dibangun dari nol. Mulai sasis, body, sampai bagian kaki-kaki," jelas Atenx Katros.
Namun penuh semangat, Atenx Katros dan Universitas Budi Luhur berhasil mengembangkan sebuah sepeda motor listrik yang futuristik. Sumber inspirasinya adalah era digital kekinian.
"Ada beberapa konsep desain, namun yang dipilih motor tipe sport dengan tampilan futuristik. Karena digital sedang berkembang, setidaknya ini bisa merefleksikan kondisi sekarang, dipadu desain modern dan futuristik," tukas lelaki yang berpengalaman menangani modifikasi para tokoh Tanah Air, termasuk milik Presiden NKRI Joko Widodo, serta kedua putranya.
Berbincang spesifikasi, BL-SEV01 didukung motor listrik BLDC 96 volt dan tenaga mencapai 16 kW, didukung baterai 48Ah, serta controller 96 volt 200 Ampere.
Tenaga pasokan dari baterai sepeda motor sanggup diajak melaju sejauh 110 km, dengan sekali pengisian baterai, dan pengisian baterai mencapai empat jam.
Kemudian di sektor desain dipilih model cafe racer untuk menegaskan performa dan kemampuan BL-SEV01 sebagai sebuah motor sport kuat, tangguh, lagi agresif. Pemilihan desain ini disesuaikan performa dari BL-SEV01 yang setara dengan motor sport 300 cc.
Baca Juga: BL-SEV01, Sepeda Motor Listrik Karya Universitas Budi Luhur
Tag
Berita Terkait
-
Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya
-
Atenx Katros Ubah Mio 2003 Jadi Motor Listrik, Tenaga Setara Motor 400 cc!
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi