- Mahasiswi berinisial ARN melaporkan dosen Y ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi sejak 2021.
- Dosen Y melaporkan balik ARN atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 10 April 2026.
- Polda Metro Jaya tengah memproses kedua laporan tersebut secara profesional untuk menentukan kelanjutan kasus ke tahap penyidikan hukum.
Suara.com - Kasus dugaan pelecehan di Universitas Budi Luhur diwarnai aksi saling lapor. Sebab, terduga pelaku pelecehan yang merupakan dosen berinisial Y, justru membuat laporan balik soal pencemaran nama baik.
Adapun laporan dosen tersebut tercatat dengan nomor LP/B/24/2495/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 April 2026.
"Sang dosen membuat laporan balik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).
Budi mengatakan, jika seluruh warga berhak membuat laporan polisi. Dan polisi tidak bisa menolak laporan polisi.
Petugas kata Budi, berhak menguji laporan yang dilayangkan. Jika sebuah perkara tidak memenuhi unsur pidana, maka petugas tidak bakal menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Jadi siapa pun warga masyarakat berhak untuk membuatkan laporan kepada kepolisian, tapi secara tegas, profesional, dan transparan pihak penyidik juga akan bisa memutuskan perkara itu akan lanjut ke ranah proses penyidikan atau dihentikan pada tahap proses penyelidikan," ungkapnya.
Kasus ini berlangsung pada tahun 2022 silam. Namun kasus ini baru dilaporkan beberapa hari terakhir.
Sebab, korban tidak ingin kegiatan belajar-mengajarnya di kampus tersebut menjadi terganggu, mengingat terduga pelaku merupakan dosennya sendiri.
Tak hanya ucapan bernada cabul, korban juga mengaku mendapat tatapan tak senonoh hingga diraba di bagian tubuh tertentu.
Baca Juga: Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
"Ini merupakan kekerasan seksual juga yang dalam hal ini sudah kami terima laporan polisi, di mana ada ajakan dari seorang oknum dosen tersebut mengajak untuk berpacaran, memiliki hubungan relationship, terus ada tatapan dan perkataan yang menjurus ke hal-hal yang negatif, serta meraba bagian-bagian tertentu dari mahasiswi," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan Universitas Budi Luhur, Jakarta.
Seorang mahasiswi berinisial ARN melaporkan dosen di universitas tersebut, yang berinisial Y (48) atas dugaan tindak pidana cabul yang terjadi pada bulan Mei 2021, dan Maret 2022.
Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2611/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini laporan tersebut telah diterima dan sedang ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” kata Budi, Rabu (15/4/2026).
Berita Terkait
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi