Suara.com - Berkendara tidak hanya harus mematuhi peraturan lalu lintas tapi juga ada etika berkendara yang patut diterapkan selama di jalan raya. Salah satunya adalah etika dalam menggunakan klakson di jalan umum.
Kewajiban mengenai klakson sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Klakson sendiri memiliki fungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara pengemudi mobil yang satu dengan lingkungan sekitarnya, baik pengendara lain maupun pejalan kaki.
Melalui isyarat bunyi yang dihasilkan oleh klakson inilah cara seorang pengemudi berkomunikasi saat di jalan raya.
Peraturan pemerintah mencatatkan, suara klakson ini harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter dengan rentang bunyi paling rendah berada di 83 desibel (dB) dan maksimal di 118 dB.
Di mana manusia normal mampu mendengar suara berfrekuensi 20-20.000 Hz dengan tingkat kekerasan di bawah 80 dB.
Namun, klakson bisa juga untuk menunjukkan rasa amarah atau emosi si pengendara terhadap pengguna jalan lain dan kerap memicu pertikaian antara pengendara atau pengguna jalan.
Itu sebabnya dalam membunyikan klakson ini ada etikanya, tidak asal pencet terus menerus dan membuat pengguna jalan lain terganggu.
Kapan harus membunyikan klakson
Baca Juga: Warga Myanmar Mulai Protes Kudeta Militer, Pukul Panci dan Bunyikan Klakson
Mengutip laman Mitsubishi Motors, Jumat (5/2/2021), untuk bisa menggunakan klakson pengendara harus bisa memposisikan diri sendiri, sebagai orang lain yang mendengar suara klakson itu.
Layaknya orang yang berbicara, penggunaan klakson menunjukan tingkat kesopanan seorang pengendara dalam berkomunikasi dengan pengendara lain.
Sebaiknya, saat membunyikan klakson sebaiknya jangan sampai mengganggu pengendara lain. Penggunaan klakson yang paling tepat adalah saat akan menyalip kendaraan lain.
Cukup bunyikan klakson sekali atau dua kali dengan durasi pendek dan kedipkan lampu dim.
Pengemudi di depan akan paham bila Anda akan menyalip, sehingga menjaga posisinya dan akan memberi jalan.
Bahkan, klakson juga bisa menjadi ucapan terima kasih antar pengemudi ketika sudah diberi jalan oleh pengemudi lainnya.
Berita Terkait
-
Sistem Audio Mobil Ciamik dari Mitsubishi, Tak Perlu Dimodifikasi Lagi
-
Suara Berkualitas Tanpa Modifikasi, Coba Pajero Sport Rockford Fosgate
-
Pajero Sport Rockford Fosgate, Sajikan Audio Premium Tanpa Modifikasi
-
Penjualan Mitsubishi Desember 2020 Meningkat, Ini Daftar Produk Larisnya
-
Mitsubishi Catatkan Peningkatan pada Desember 2020
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular