Suara.com - Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan, meski tak menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, namun warga yang masuk ke jalur ini wajib menunjukkan hasil rapid test antigen Covid-19. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Yang kami tekankan di sini adalah rapid antigen, karena yang menggunakan pelat nomor ganjil ataupun genap itu belum tentu mereka tidak terkonfirmasi positif," papar Kapolres Bogor usai Operasi Yustisi di Gadog, Ciawi, Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Menurutnya, tak sedikit warga yang mengira Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan ganjil genap seperti Pemkot Bogor. Hal ini terlihat dari banyaknya kendaraan di Sabtu kemarin bernomor polisi genap.
"Banyak yang menggunakan pelat nomor genap seperti tanggal sekarang ini. Mungkin mereka beranggapan dengan berpelat nomor genap sudah aman, tapi justru di Kabupaten Bogor wajib menunjukkan surat rapid antigen," tandasnya.
AKBP Harun menyebutkan bahwa kebijakan wajib menunjukkan surat antigen ketika memasuki wilayah Kabupaten Bogor diterapkan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kalau tidak menunjukkan surat antigen kami putar balikkan. Tadi sudah hampir 70 persen kami putar balik yang tidak membawa surat antigen," lanjutnya.
Kapolres Bogor menerangkan bahwa aturan wajib menunjukkan surat tes antigen berlaku di setiap wilayah Kabupaten Bogor. Namun pemeriksaannya dipusatkan di Jalur Puncak karena kawasan ini kerap menjadi primadona para pelancong.
Sebagai catatan, Bupati Bogor Ade Yasin mengambil langkah PPKM sejak 11 Januari - 8 Februari 2021 sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.
"Pemerintah niatnya baik. Kami juga harus terus menyosialisasikan protokol kesehatan. Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini berlangsung. Sementara, ruang isolasi dan rumah sakit mulai penuh," papar Ade Yasin.
Baca Juga: Potret Ayu Ting Ting Terjaring Razia Satpol PP, Langgar Protokol Kesehatan?
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mengenal Teknologi ADAS Chery Q Sebagai Solusi Berkendara Aman di Perkotaan
-
Mitsubishi Pajero Sport Dapat Cashback Rp 10 Juta saat Harga Solar Melambung
-
Honda Super Cub Edisi Hello Kitty, Bedah Perbedaan dari Versi Standar yang Bisa Jadi Inspirasi Modif
-
Wuling Daftarkan Air EV Versi Empat Pintu Ramaikan Segmen Mobil Listrik Murah
-
Suzuki Rilis 'Baby Jimny' dengan Tampilan Lebih Gahar dan Fitur Semakin Lengkap
-
Ternyata Banyak Pengguna New Veloz Hybrid yang Masih Takut Kesetrum
-
Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris