Suara.com - Belakangan ini, marak dijumpai motor dengan spakbor yang sudah terpotong dengan santai mondar-mandir di jalanan.
Dicopotnya spakbor tersebut dilakukan karena beberapa faktor, salah satunya agar tampilan motor dianggap makin keren.
Namun perlu diketahui bahwa modifikasi spakbor bisa membuat pengguna jalan lain tak nyaman, khususnya di musim hujan, di mana absennya spakbor bisa menimbulkan cipratan kotoran dari ban belakang.
Cipratan tersebut bisa menggotori dan mengganggu pengendara lain di belakang motor, bahkan pengendara motor itu sendiri.
Tak cuma itu, jika cipratan ini mengenai helm pengendara di sekitarnya, bisa jadi pandangan mereka terganggu dan bisa memicu terjadinya kecelakaan.
Secara teori, pencopotan spakbor motor bisa digolongkan sebagai pelanggaran hukum. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2012 pasal 6 ayat (1) setiap kendaraan bermotor harus memenuhi persyaratan teknis.
Persyaratan tersebut termasuk meliputi komponen pendukung di antaranya adalah spakbor.
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2012 pasal 40 juga menyatakan secara spesifik bahwa lebar spakbor minimal selebar telapak ban, dan spakbor tersebut mampu mengurangi percikan air dan lumpur ke kendaraan di belakangnya.
Jadi jika kondisi spakbor tidak sesuai aturan, maka siap-siap saja berurusan dengan pihak yang berwenang.
Baca Juga: Tak Cuma SNI, Ini Perbedaan Standarisasi Helm DOT, Snell dan ECE
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta
-
Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan
-
Terpopuler: Harley-Davidson Murah, Adu Awet Ertiga vs Avanza
-
Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
-
Hyundai Diam-Diam Siapkan Staria Hybrid untuk Pasar Indonesia
-
Pesona Suzuki GN 160: Mending Mana Dibanding Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175?
-
Suzuki Karimun Wagon R Hadir Lagi: Kebal Bensin Etanol hingga 85 Persen, Harga Cuma Segini
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Mobil LMPV Matic Bekas yang Bandel, Mending Avanza atau Ertiga? Begini Menurut Mekanik
-
5 Mobil Hatchback Rekomendasi Pakar, Mulai 70 Jutaan Lengkap dengan Plus Minusnya