Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan aturan PPnBM nol persen atau 0% untuk pembelian mobil baru, berlaku mulai sekarang, Maret 2021. Daftar mobil yang mendapatkan keringanan PPnBM telah ditetapkan dalam Kepemenperin No.169 Tahun 2021.
Untuk merek Toyota, terdapat lima model yang memperoleh diskon PPnBM 100 persen selama bulan Maret - Mei 2021. Yaitu:
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Toyota Avanza
- Toyota Rush
Auto2000 sebagai dealer terbesar Toyota telah merilis harga mobil baru Toyota yang memperoleh insentif pajak ini.
"Segera manfaatkan kesempatan emas pengurangan Pajak PPnBM 100 persen yang hanya berlaku hingga Mei 2021 untuk pembelian mobil baru Toyota Yaris, Vios, Avanza, Sienta, dan Rush di dealer Auto2000," kata Martogi Siahaan, Chief Executive Auto2000.
Berikut adalah daftar update harga produk Toyota dengan adanya PPnBM:
Toyota Yaris
- Kisaran harga barunya berada di antara Rp248.300.000 - Rp284.000.000
- Terlaris Yaris 1.5 S CVT TRD 3 Airbags, Rp279.500.000.
Toyota Vios
- Harga baru antara Rp 252.400.000 - Rp281.600.000
- Model paling laku Vios 1.5 G CVT, Rp281.600.000.
Toyota Sienta (MPV)
- Harga antara Rp258.100.000 - Rp354.300.000
- Model paling dicari Sienta Q CVT, Rp294.400.000.
Toyota Avanza
Baca Juga: Best 5 Oto: Nia Ramadhani Traktiran Motor, Diskon PPnBM Bikin Laris Mobil
- Pilihan model mencapai 20 tipe di Auto2000
- Rentang harga baru antara Rp187.600.000 - Rp239.350.000
- Model paling diincar Avanza 1.3 G AT LUX, Rp220.550.000
Toyota Rush (SUV)
- Harganya antara Rp240.500.000 - Rp263.330.000
- Harga untuk meminang model paling dicari Rush 1.5 S AT TRD adalah Rp260.800.000.
Bagi konsumen yang ingin memiliki kendaraan Toyota dengan diskon PPnBM secara kredit, konsumen dapat mengecek estimasi cicilan kendaraan tersebut via Auto2000 Digiroom.
Simulasi contohnya Toyota Avanza 1.3 E STD M/T dengan harga Rp187.600.000, konsumen cukup membayar DP 20 persen atau 30 jutaan saja dan cicilan Rp3 jutaan selama lima tahun.
Berita Terkait
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Wajah Baru Aplikasi Auto2000 Digiroom Tawarkan Kemudahan Beli Mobil hingga Servis
-
Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu
-
Akui Lonjakan PBB di 20 Daerah Naik 100 Persen Lebih, Wamendagri Bima Arya Bilang Begini
-
Kamu Sudah Nonton? Ini 7 Film dengan Rating 100 Persen Versi Rotten Tomatoes
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak