Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menjadi salah satu perusahaan otomotif yang berhak menerima insentif nol persen atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melalui model kendaraan Mitsubishi Xpander.
Di antara mobil-mobil Mitsubishi, hanya Xpander dan Xpander Cross yang bisa menikmati relaksasi PPnBM dari pemerintah tersebut. Adapun diskon PPnBM ini berlaku mulai Maret ini.
Berikut adalah daftar diskon Xpander setelah terima diskon PPnBM seperti yang diumumkan Mitsubishi, Rabu (3/3/2021):
- Xpander Cross Premium: Rp 18.140.000 (varian non white) dan Rp 18.300.000 (white)
- Xpander Cross AT: Rp 17.680.000 (non white) dan Rp 17.840.000 (white)
- Xpander Cross MT Rp 16.960.000 (non white) dan Rp 17.120. 000 (white)
- Xpander Ultimate: Rp 16.770.000 (non white) dan Rp 16.930.000 (white)
- Xpander Sport AT: Rp 16.700.000 (non white) dan Rp 16.860.000 (white)
- Xpander Sport MT: Rp 16.180.000 (non white) dan Rp 16.340.000 (white)
- Xpander Exceed AT: Rp.15.570.000 (non white) dan Rp.15.730.000 (white)
- Xpander Exceed MT: Rp 14.900.000 (non white) dan Rp 15.060.000 (white)
- Xpander GLS AT: Rp 15.000.000 (non white) dan Rp 15.160.000 (white)
- Xpander GLS MT: Rp 14.220.000 (non white) dan Rp 14.380.000 (white)
- Xpander GLX MT: Rp 13.390.000 (non white) dan Rp 13.550.000 (white)
- Xpander Black Edition AT: Rp 15.570.000 dan Rp 15.730.000 (white)
- Xpander Black Edition MT: Rp 14.900.000 dan Rp 15.060.000 (white)
- Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition: Rp 18.140.000 dan Rp 18.300.000 (white)
Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0 persen PPnBM.
"Kami mengajak konsumen setia untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui diler Mitsubishi untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal pada periode pelaksanaan kebijakan ini, guna mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan," ungkap Naoya Nakamura dalam keterangan resminya..
Dia juga mengatakan bahwa akan terus memantau seberapa efektif langkah dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendorong penjualan yang positif selama adanya relaksasi ini.
"Kami juga akan memonitor efektifitas dan dampak dari penerapan kebijakan ini lebih lanjut terutama pada penerimaan positif dan permintaan konsumen terhadap Xpander dan Xpander Cross sebagai model yang menerima relaksasi ini termasuk kelancaran proses distribusi sesuai dengan kebutuhan konsumen," kata dia.
Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross berhak menerima diskon PPnBM karena telah memenuhi syarat seperti kendaraan sedan atau minibus dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak roda 4x2 dan diproduksi dengan serapan komponen lokal 70 persen. [Antara]
Baca Juga: Indef: Relaksasi PPnBM Seharusnya untuk Industri Sepeda Motor
Berita Terkait
-
5 Mobil Alternatif Avanza untuk Kamu yang Bosan Jadi 'Sejuta Umat', Lebih Gagah dan Super Nyaman
-
Galau Pilih Destinator atau Xpander Cross? Intip Dulu Harga Mobil Mitsubishi November 2025
-
3 Jagoan Alternatif Innova Zenix untuk Keluarga Dana Terbatas, Pasaran Bekasnya Bikin Hati Tenang
-
Berapa Harga Xpander Bekas? Ini Update Lengkapnya dari Seri Lama hingga Baru
-
Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Daftar Mobil Bekas yang Bisa Jadi Pilihan Mobil Pertama dengan Harga Terjangkau
-
Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
-
Suzuki Satria F150 Pertahankan Status Legenda Underbone dengan Desain Baru
-
5 Mobil Bekas Kecil Terbaik Selain Suzuki S-Presso, Irit Bensin dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan