Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menjadi salah satu perusahaan otomotif yang berhak menerima insentif nol persen atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melalui model kendaraan Mitsubishi Xpander.
Di antara mobil-mobil Mitsubishi, hanya Xpander dan Xpander Cross yang bisa menikmati relaksasi PPnBM dari pemerintah tersebut. Adapun diskon PPnBM ini berlaku mulai Maret ini.
Berikut adalah daftar diskon Xpander setelah terima diskon PPnBM seperti yang diumumkan Mitsubishi, Rabu (3/3/2021):
- Xpander Cross Premium: Rp 18.140.000 (varian non white) dan Rp 18.300.000 (white)
- Xpander Cross AT: Rp 17.680.000 (non white) dan Rp 17.840.000 (white)
- Xpander Cross MT Rp 16.960.000 (non white) dan Rp 17.120. 000 (white)
- Xpander Ultimate: Rp 16.770.000 (non white) dan Rp 16.930.000 (white)
- Xpander Sport AT: Rp 16.700.000 (non white) dan Rp 16.860.000 (white)
- Xpander Sport MT: Rp 16.180.000 (non white) dan Rp 16.340.000 (white)
- Xpander Exceed AT: Rp.15.570.000 (non white) dan Rp.15.730.000 (white)
- Xpander Exceed MT: Rp 14.900.000 (non white) dan Rp 15.060.000 (white)
- Xpander GLS AT: Rp 15.000.000 (non white) dan Rp 15.160.000 (white)
- Xpander GLS MT: Rp 14.220.000 (non white) dan Rp 14.380.000 (white)
- Xpander GLX MT: Rp 13.390.000 (non white) dan Rp 13.550.000 (white)
- Xpander Black Edition AT: Rp 15.570.000 dan Rp 15.730.000 (white)
- Xpander Black Edition MT: Rp 14.900.000 dan Rp 15.060.000 (white)
- Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition: Rp 18.140.000 dan Rp 18.300.000 (white)
Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0 persen PPnBM.
"Kami mengajak konsumen setia untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui diler Mitsubishi untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal pada periode pelaksanaan kebijakan ini, guna mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan," ungkap Naoya Nakamura dalam keterangan resminya..
Dia juga mengatakan bahwa akan terus memantau seberapa efektif langkah dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendorong penjualan yang positif selama adanya relaksasi ini.
"Kami juga akan memonitor efektifitas dan dampak dari penerapan kebijakan ini lebih lanjut terutama pada penerimaan positif dan permintaan konsumen terhadap Xpander dan Xpander Cross sebagai model yang menerima relaksasi ini termasuk kelancaran proses distribusi sesuai dengan kebutuhan konsumen," kata dia.
Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross berhak menerima diskon PPnBM karena telah memenuhi syarat seperti kendaraan sedan atau minibus dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak roda 4x2 dan diproduksi dengan serapan komponen lokal 70 persen. [Antara]
Baca Juga: Indef: Relaksasi PPnBM Seharusnya untuk Industri Sepeda Motor
Berita Terkait
-
Solusi Bapak Pintar: Xpander Bekas 2017, Kabin Senyap Harga Bersahabat
-
Harga Nempel Sigra: Segini Harga dan Fakta Unik tentang Mobil Mitsubishi Xpander Cross Bekas
-
Mitsubishi Xpander Cocoknya Pakai Bensin Apa? Ini Fakta Lengkap, Termasuk Pajak dan Harga Seken
-
Kabin Lega Idaman Keluarga: Ini Harga Mitsubishi Xpander Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Pajak
-
5 Mobil Keluarga 1500cc Suspensi Empuk, Harga Mulai dari Rp60 Jutaan
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Masih Sering Bonceng Anak di Depan? Ini Cara Aman Sesuai Aturan, Nyawa Tak Bisa Dibeli!
-
5 Mobil Bekas dengan Harga Jual Stabil, Cocok untuk Keluarga Kecil
-
Cari Mobil Harian Super Irit? Suzuki Wagon R 2026 Tembus 25 Km/Liter, Harga Mulai Rp150 Jutaan
-
Mobil Ditinggal Liburan? Lakukan 7 Trik Ini agar Tidak Mogok dan Hemat Biaya Servis Jutaan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Cek Daftar 10 Kendaraan Paling Sering Dicuri Maling, Honda Mendominasi
-
YIMM Konfirmasi Stop Penjualan Yamaha Vixion R Tahun Ini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Sekarang Punya Fitur Anti Macet