Suara.com - Untuk mempercantik interior mobil, biasanya pemilik mobil memberi hiasan di bagian dashboard. Hiasan biasanya berupa boneka ataupun aksesoris lainnya.
Namun ternyata menggunakan hiasan tersebut bisa membuat pemilik mobil kena tilang lho. Hal ini terjadi di wilayah Kerala, India.
Dilansir dari Cartoq, seorang pemobil harus kena tilang polisi lantaran menggunakan hiasan pada dashboard mobil.
Pemerintah Kerala menganggap kalau menggunakan aksesori tersebut bisa membahayakan pengemudi maupun penumpang.
Menurut aturan di sana, benda tersebut bisa mengurangi fokus pengemudi. Tak cuma itu, pantulan bayangan benda tersebut di kaca bisa membuat pandangan teralihkan.
Benda yang sering ditempelkan di kaca juga termasuk dilarang di wilayah sana. Hal ini dikhawatirkan pengemudi akan refleks untuk menahannya, sehingga fokus berkendara berkurang.
Oleh karena itu, pemerintah wilayah sana melarang adanya aksesori yang menempel di dashboard mobil.
Pemerintah Kerala menyarankan semua benda bawaan disimpan di dalam kotak yang tersedia di dashbors, termasuk dompet dan ponsel.
Wah, kalau diberlakukan di Indonesia bagaimana ya nantinya?
Baca Juga: Ada Ancaman Bom, Taj Mahal Ditutup, 1000 Lebih Pengunjung Dipulangkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru