Suara.com - Untuk mempercantik interior mobil, biasanya pemilik mobil memberi hiasan di bagian dashboard. Hiasan biasanya berupa boneka ataupun aksesoris lainnya.
Namun ternyata menggunakan hiasan tersebut bisa membuat pemilik mobil kena tilang lho. Hal ini terjadi di wilayah Kerala, India.
Dilansir dari Cartoq, seorang pemobil harus kena tilang polisi lantaran menggunakan hiasan pada dashboard mobil.
Pemerintah Kerala menganggap kalau menggunakan aksesori tersebut bisa membahayakan pengemudi maupun penumpang.
Menurut aturan di sana, benda tersebut bisa mengurangi fokus pengemudi. Tak cuma itu, pantulan bayangan benda tersebut di kaca bisa membuat pandangan teralihkan.
Benda yang sering ditempelkan di kaca juga termasuk dilarang di wilayah sana. Hal ini dikhawatirkan pengemudi akan refleks untuk menahannya, sehingga fokus berkendara berkurang.
Oleh karena itu, pemerintah wilayah sana melarang adanya aksesori yang menempel di dashboard mobil.
Pemerintah Kerala menyarankan semua benda bawaan disimpan di dalam kotak yang tersedia di dashbors, termasuk dompet dan ponsel.
Wah, kalau diberlakukan di Indonesia bagaimana ya nantinya?
Baca Juga: Ada Ancaman Bom, Taj Mahal Ditutup, 1000 Lebih Pengunjung Dipulangkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya
-
CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta
-
Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta
-
Apa Itu BBM B50? Bahan Bakar Baru yang akan Diperkenalkan 1 Juli 2026