Suara.com - Kepolisian India di bagian utara berhasil menangkap seorang ayah yang tega memenggal putrinya sendiri dan membawa kepalanya ke kantor polisi.
Menyadur Straits Times, Jumat (5/3/2021) pria itu mengatakan kepada polisi bahwa dia telah memenggal putrinya yang berusia 17 tahun memakai kapak pada hari Rabu, karena marah atas hubungannya dengan seorang pria.
"Dia mengatakan dia melihat putrinya dalam posisi yang membahayakan dengan seorang pria dan dia memenggalnya karena marah," kata pengawas polisi Anurag Vats dari distrik Hardoi di negara bagian Uttar Pradesh utara kepada Thomson Reuters Foundation.
"Dia telah mengakui kejahatannya," katanya.
Foto pria yang membawa kepala gadis itu langsung viral di media sosial dan memicu berbagai komentar hingga aksi untuk menuntut undang-undang.
Juru kampanye wanita menuntut adanya ndang-undang tertentu yang melarang pembunuhan demi kehormatan untuk membantu melindungi korban dan meningkatkan penyelidikan polisi.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan ribuan perempuan dan anak perempuan dibunuh di seluruh Asia Selatan dan Timur Tengah setiap tahun oleh anggota keluarga yang marah karena dianggap merusak "kehormatan" mereka.
Pelanggaran yang dianggap dapat mencakup kawin lari, persaudaraan dengan pria, atau pelanggaran nilai konservatif apa pun terkait wanita.
Bulan lalu, seorang wanita dibakar hidup-hidup oleh keluarganya karena hubungan antaragama di Uttar Pradesh, media lokal melaporkan.
Baca Juga: Ajaib! Seorang Pemuda Diyakini Tewas, Hidup Kembali Sebelum Diotopsi
"Anak perempuan di India dipandang sebagai tanda kehormatan keluarga, yang mengakibatkan kejahatan seperti itu," kata Madhu Garg, wakil presiden dari Asosiasi Wanita Demokratik Seluruh India cabang Uttar Pradesh.
"Masalah hak untuk memilih membutuhkan perhatian segera dan undang-undang terpisah harus dibuat untuk menangani pembunuhan demi kehormatan," tambahnya.
India mencatat 24 pembunuhan demi kehormatan pada tahun 2019. Dua tahun sebelumnya, 92 pembunuhan serupa terjadi di negara itu.
Para pegiat mengatakan statistik pemerintah tentang pembunuhan demi kehormatan menutupi skala kejahatan, dengan wanita berisiko lebih besar daripada pria.
"Hampir 70 persen korban pembunuhan demi kehormatan adalah wanita, dan hampir semuanya berasal dari kasta atas," kata pendiri Arockiya Samy Kathir dari Nirlaba Evidence, yang telah bertahun-tahun menangani pembunuhan demi kehormatan di India Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan