Suara.com - Seorang Hakim Mahkamah Agung India menghadapi petisi untuk mengundurkan diri setelah menawarkan seorang tersangka pemerkosaan untuk menikahi korbannya.
Menyadur Al Jazeera, Jumat (5/3/2021) Ketua Hakim Sharad Arvind Bobde mengatakan kepada seorang tersangka pemerkosa di sidang: "Jika Anda ingin menikahi (dia), kami dapat membantu Anda. Jika tidak, Anda kehilangan pekerjaan dan masuk penjara."
Pernyataan Bobde tersebut memicu kontroversi dan mendorong aktivis hak perempuan untuk membuat surat terbuka yang menyerukan pengunduran dirinya.
Hingga kini, petisi tersebut telah mendapatkan lebih dari 5.200 tanda tangan, kata juru kampanye Vani Subramanian pada hari Rabu.
Menurut petisi tersebut, pria itu dituduh menguntit, mengikat, mencekik, dan berulang kali memperkosa gadis itu empat tahun lalu sebelum mengancam akan menyiramnya dengan bensin, membakarnya, dan membunuh saudara laki-lakinya.
"Dengan menyarankan agar pemerkosa ini menikahi korban-korban, Anda, Ketua Mahkamah Agung India, berusaha untuk mengutuk korban pemerkosaan seumur hidup di tangan penyiksa yang mendorongnya untuk mencoba bunuh diri," kata petisi itu.
Catatan buruk India tentang kekerasan seksual telah menjadi fokus perhatian internasional sejak pemerkosaan dan pembunuhan geng tahun 2012 terhadap seorang siswa di sebuah bus di New Delhi yang memicu protes nasional.
Para korban secara teratur menjadi sasaran perlakuan seksis di tangan polisi dan pengadilan, termasuk didorong untuk menikahi pelaku dalam apa yang disebut solusi kompromi.
Surat itu juga mengutip pernyataan lain dimana Bobde dilaporkan mempertanyakan apakah hubungan seks antara pasangan yang sudah menikah bisa dianggap pemerkosaan.
Baca Juga: Viral Polisi Paksa 4 Gadis Menari Telanjang, Pemerintah Turun Tangan
"Suaminya mungkin seorang pria yang brutal, tetapi dapatkah Anda menyebut tindakan hubungan seksual antara pria dan istri yang menikah secara sah sebagai pemerkosaan?" dia berkata.
"Komentar ini tidak hanya melegitimasi segala jenis kekerasan seksual, fisik dan mental yang dilakukan oleh suami, tetapi juga menormalkan penyiksaan yang dihadapi wanita India dalam pernikahan selama bertahun-tahun tanpa bantuan hukum," kata para aktivis hak tersebut.
Perkosaan dalam pernikahan bukanlah kejahatan di India.
Bobde belum menanggapi kritik tersebut. Pendahulunya, Ranjan Gogoi, adalah tokoh paling terkenal di India yang menghadapi reaksi #MeToo setelah dia dituduh oleh mantan stafnya melakukan pelecehan seksual.
Gogoi dibebaskan pada 2019 setelah penyelidikan internal, memicu aksi protes di negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi