Suara.com - Seorang Hakim Mahkamah Agung India menghadapi petisi untuk mengundurkan diri setelah menawarkan seorang tersangka pemerkosaan untuk menikahi korbannya.
Menyadur Al Jazeera, Jumat (5/3/2021) Ketua Hakim Sharad Arvind Bobde mengatakan kepada seorang tersangka pemerkosa di sidang: "Jika Anda ingin menikahi (dia), kami dapat membantu Anda. Jika tidak, Anda kehilangan pekerjaan dan masuk penjara."
Pernyataan Bobde tersebut memicu kontroversi dan mendorong aktivis hak perempuan untuk membuat surat terbuka yang menyerukan pengunduran dirinya.
Hingga kini, petisi tersebut telah mendapatkan lebih dari 5.200 tanda tangan, kata juru kampanye Vani Subramanian pada hari Rabu.
Menurut petisi tersebut, pria itu dituduh menguntit, mengikat, mencekik, dan berulang kali memperkosa gadis itu empat tahun lalu sebelum mengancam akan menyiramnya dengan bensin, membakarnya, dan membunuh saudara laki-lakinya.
"Dengan menyarankan agar pemerkosa ini menikahi korban-korban, Anda, Ketua Mahkamah Agung India, berusaha untuk mengutuk korban pemerkosaan seumur hidup di tangan penyiksa yang mendorongnya untuk mencoba bunuh diri," kata petisi itu.
Catatan buruk India tentang kekerasan seksual telah menjadi fokus perhatian internasional sejak pemerkosaan dan pembunuhan geng tahun 2012 terhadap seorang siswa di sebuah bus di New Delhi yang memicu protes nasional.
Para korban secara teratur menjadi sasaran perlakuan seksis di tangan polisi dan pengadilan, termasuk didorong untuk menikahi pelaku dalam apa yang disebut solusi kompromi.
Surat itu juga mengutip pernyataan lain dimana Bobde dilaporkan mempertanyakan apakah hubungan seks antara pasangan yang sudah menikah bisa dianggap pemerkosaan.
Baca Juga: Viral Polisi Paksa 4 Gadis Menari Telanjang, Pemerintah Turun Tangan
"Suaminya mungkin seorang pria yang brutal, tetapi dapatkah Anda menyebut tindakan hubungan seksual antara pria dan istri yang menikah secara sah sebagai pemerkosaan?" dia berkata.
"Komentar ini tidak hanya melegitimasi segala jenis kekerasan seksual, fisik dan mental yang dilakukan oleh suami, tetapi juga menormalkan penyiksaan yang dihadapi wanita India dalam pernikahan selama bertahun-tahun tanpa bantuan hukum," kata para aktivis hak tersebut.
Perkosaan dalam pernikahan bukanlah kejahatan di India.
Bobde belum menanggapi kritik tersebut. Pendahulunya, Ranjan Gogoi, adalah tokoh paling terkenal di India yang menghadapi reaksi #MeToo setelah dia dituduh oleh mantan stafnya melakukan pelecehan seksual.
Gogoi dibebaskan pada 2019 setelah penyelidikan internal, memicu aksi protes di negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Isi Lengkap15Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026