Suara.com - Mobil ambulans yang berisi orang sakit menjadi prioritas ketika berada di jalan. Jadi, para pengguna jalan sebaiknya memberi jalan untuk mobil ambulans ketika melintas di jalan.
Namun bagaimana jadinya jika iring-iringan mobil ambulans berpapasan dengan iring-iringan jenazah dalam satu waktu di sebuah jalan?
Nah, kali ini insiden tersebut benar-benar terjadi di dunia nyata. Hal ini tampak dalam unggahan akun Instagram @infocegatansolo.
Dalam video tersebut, tampak mobil ambulans berpapasan dengan iring-iringan pengantar jenazah.
Tampak keduanya saling beradu suara sirine di jalan. Namun ketika mereka berpapasan timbullah keributan.
Ketika rombongan mobil ambulans ingin menyeberang jalan, tiba-tiba iring-iringan pengantar jenazah menyerobot tak memberikan jalan.
Sontak orang yang mengawal di depan mobil ambulans pun menyuruh untuk tidak menghambat laju mobil ambulans.
Pemotor yang ikut iring-iringan jenazah pun sempat emosi. Namun ketika disuruh memberi jalan, pemotor tersebut langsung ngacir menuju iring-iringan jenazah.
Aksi ini pun kemudian viral di media sosial dan mendapat respons dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Tak Cukup Biaya Pemakaman, Pria Ini Terpaksa Simpan Jenazah Istri di Kos
"Ambulance emergency haruse di dahulukan..." tulis @jatmik***y9.
"Jelas ambulance emergency lah. Napa jenazah didahulukan anj*r otaknya dimana cb" cuit @artn***hi.
Menurut aturan, memang mobil ambulans seharusnya yang didahulukan terlebih dahulu.
Pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134, setidaknya ada 7 kendaraan yang miliki hak priorotas utam untuk didahulukan.
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
f. Iring-iringan pengantar jenazah
g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mobil ambulans menjadi prioritas kedua, sedangkan iring-iringan jenazah menjadi prioritas keenam. Jadi sudah jelaskan siapa yang salah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Mobil Bekas Kecil untuk Pemula Ibu Muda, Cocok Buat Antar Jemput Anak Sekolah
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh hingga 1.000 km
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Pahami Aturannya Sebelum Mengajukan Pinjaman
-
Isuzu Resmikan Dealer Kendari, Sasar Bisnis Tambang dan Perkebunan
-
Pajero Sport vs Fortuner: Perang Gengsi Tak Kunjung Usai, Pilih Nyaman atau Gahar?
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar
-
Siap Obrak-abrik Pasar, Triumph Mau Racik Motor Murah Under 350cc
-
Daihatsu Stabil di Urutan 2 Pasar Mobil Indonesia, Dominan di Pasar Commercial Low dan LCGC
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025, Tampilan Keren dan Harganya Udah Murah dari Pabrik
-
Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya