Suara.com - Mobil ambulans yang berisi orang sakit menjadi prioritas ketika berada di jalan. Jadi, para pengguna jalan sebaiknya memberi jalan untuk mobil ambulans ketika melintas di jalan.
Namun bagaimana jadinya jika iring-iringan mobil ambulans berpapasan dengan iring-iringan jenazah dalam satu waktu di sebuah jalan?
Nah, kali ini insiden tersebut benar-benar terjadi di dunia nyata. Hal ini tampak dalam unggahan akun Instagram @infocegatansolo.
Dalam video tersebut, tampak mobil ambulans berpapasan dengan iring-iringan pengantar jenazah.
Tampak keduanya saling beradu suara sirine di jalan. Namun ketika mereka berpapasan timbullah keributan.
Ketika rombongan mobil ambulans ingin menyeberang jalan, tiba-tiba iring-iringan pengantar jenazah menyerobot tak memberikan jalan.
Sontak orang yang mengawal di depan mobil ambulans pun menyuruh untuk tidak menghambat laju mobil ambulans.
Pemotor yang ikut iring-iringan jenazah pun sempat emosi. Namun ketika disuruh memberi jalan, pemotor tersebut langsung ngacir menuju iring-iringan jenazah.
Aksi ini pun kemudian viral di media sosial dan mendapat respons dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Tak Cukup Biaya Pemakaman, Pria Ini Terpaksa Simpan Jenazah Istri di Kos
"Ambulance emergency haruse di dahulukan..." tulis @jatmik***y9.
"Jelas ambulance emergency lah. Napa jenazah didahulukan anj*r otaknya dimana cb" cuit @artn***hi.
Menurut aturan, memang mobil ambulans seharusnya yang didahulukan terlebih dahulu.
Pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134, setidaknya ada 7 kendaraan yang miliki hak priorotas utam untuk didahulukan.
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
f. Iring-iringan pengantar jenazah
g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mobil ambulans menjadi prioritas kedua, sedangkan iring-iringan jenazah menjadi prioritas keenam. Jadi sudah jelaskan siapa yang salah?
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya
-
Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden
-
Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas
-
5 Motor Honda yang Namanya Mirip Mobil, Kebetulan atau Sengaja?
-
Skutik Terlaris New Honda BeAT Makin Mewah Lewat Sentuhan Desain Premium
-
Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton
-
Spesifikasi Yamaha R7: Motor yang akan Dipakai di Moto3 Mulai 2028