Suara.com - Mobil ambulans yang berisi orang sakit menjadi prioritas ketika berada di jalan. Jadi, para pengguna jalan sebaiknya memberi jalan untuk mobil ambulans ketika melintas di jalan.
Namun bagaimana jadinya jika iring-iringan mobil ambulans berpapasan dengan iring-iringan jenazah dalam satu waktu di sebuah jalan?
Nah, kali ini insiden tersebut benar-benar terjadi di dunia nyata. Hal ini tampak dalam unggahan akun Instagram @infocegatansolo.
Dalam video tersebut, tampak mobil ambulans berpapasan dengan iring-iringan pengantar jenazah.
Tampak keduanya saling beradu suara sirine di jalan. Namun ketika mereka berpapasan timbullah keributan.
Ketika rombongan mobil ambulans ingin menyeberang jalan, tiba-tiba iring-iringan pengantar jenazah menyerobot tak memberikan jalan.
Sontak orang yang mengawal di depan mobil ambulans pun menyuruh untuk tidak menghambat laju mobil ambulans.
Pemotor yang ikut iring-iringan jenazah pun sempat emosi. Namun ketika disuruh memberi jalan, pemotor tersebut langsung ngacir menuju iring-iringan jenazah.
Aksi ini pun kemudian viral di media sosial dan mendapat respons dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Tak Cukup Biaya Pemakaman, Pria Ini Terpaksa Simpan Jenazah Istri di Kos
"Ambulance emergency haruse di dahulukan..." tulis @jatmik***y9.
"Jelas ambulance emergency lah. Napa jenazah didahulukan anj*r otaknya dimana cb" cuit @artn***hi.
Menurut aturan, memang mobil ambulans seharusnya yang didahulukan terlebih dahulu.
Pada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134, setidaknya ada 7 kendaraan yang miliki hak priorotas utam untuk didahulukan.
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
f. Iring-iringan pengantar jenazah
g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mobil ambulans menjadi prioritas kedua, sedangkan iring-iringan jenazah menjadi prioritas keenam. Jadi sudah jelaskan siapa yang salah?
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia
-
7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang
-
Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM