Suara.com - Mengawali pekan ini, Senin (22/3/2021), Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai SIM Keliling atau SIMLing. Demikian dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro.
Adapun lima gerai SIMLing yang disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini memberikan layanan bagi masyarakat Ibu Kota Jakarta, untuk kebutuhan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk diketahui bahwa layanan SIMLing ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara pemegang SIM dengan masa berlaku telah habis meski hanya lewat satu hari dari keterangan tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Layanan akan berlangsung dari 08.00 - 14.00 WIB dan selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yaitu mengenakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, serta tidak berkerumun.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu KTP dan SIM asli berikut salinan atau fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling atau SIMLing Polda Metro Jaya hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: Carrefour Lebak Bulus
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
TGRI Sapu Bersih Semua Kelas Kejurnas Autokhana 2025
-
Komitmen Mobil Lubricants Lindungi Konsumen Setia
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
5 Rekomendasi Mobil China Mulai Rp13 Jutaan Paling Populer di Indonesia, Desain Lucu Biaya Irit!
-
5 Rekomendasi Mobil Offroad Setara Land Cruiser Versi Murah, Gagah dan Mesin Bandel
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 3 Baris Seharga NMAX dengan Kabin Luas
-
Vinfast: Indonesia Adalah Rumah Kedua
-
5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
-
5 Fakta Program Mobil Nasional: Pemerintah Enggan Ulangi Tragedi Esemka dan Timor
-
Daihatsu Terios Tampil Klimis Layaknya Mobil Baru di Sleman