Suara.com - Uji emisi akan dijadikan salah satu syarat untuk memperpanjang pajak kendaraan. Lolos uji emisi, maka kendaraan tidak dikenai sanksi berupa tilang dan tarif parkir tinggi. Uji emisi sebagai cara pengukuran gas buang kendaraan bermotor ini dapat digunakan untuk mendeteksi kinerja mesin.
Namun, tidak sedikit pemilik kendaraan yang enggan mengecek emisi secara berkala meski nyatanya ada manfaat di balik uji emisi.
Yaitu kandungan gas buang bisa dideteksi dari analisis proses pembakaran. Selain itu bisa dinilai tingkat efektivitas bahan bakar pada setiap mesin kendaraan bermotor. Jika kandungannya berada di tingkat tidak wajar, maka ada masalah pada mesin.
Dengan kata lain, seperti dikutip dari Deltalube, melakukan uji emisi sama saja memeriksa kondisi kinerja mesin. Pemilik kendaraan dapat melakukan tindakan langsung bila mesin ternyata mengalami penurunan kinerja yang tidak disadari. Dan kerusakan bagian mesin pun bisa dideteksi.
Bila terjadi masalah pada mesin maka diperlukan perbaikan atau pengaturan ulang agar performa mesin bisa terjaga. Salah satunya konsumsi bahan bakar yang kembali normal. Tapi jangan khawatir, hal ini tidak mempengaruhi kinerja dan tenaga mesin.
Manfaat selanjutnya, dengan melakukan uji emisi, komposisi campuran dari bahan bakar dan udara pada gas buang ditakar dengan tepat. Dengan begitu, hasil gas keluaran ini tidak menjadi polutan yang membahayakan alam dan manusia.
Indikator utama dalam uji emisi untuk memeriksa kadar polutan yang dikeluarkan adalah deteksi banyaknya zat yang menyembur dari dapur pacu, yaitu:
- Karbon monoksida (CO)
- Karbon dioksida (CO2)
- Hidrokarbon (HC)
- Oksigen (O2)
- Lambda (Λ)
- AFR (Air Fuel Ratio).
Namun indikator difokuskan pada karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC). Keduanya merupakan gas buang yang memiliki sifat racun tinggi, terutama bagi manusia.
Baca Juga: Bila Per Kopling Racing Dipakai Harian, Dampaknya Begini
Berita Terkait
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu
-
Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga