Suara.com - Uji emisi akan dijadikan salah satu syarat untuk memperpanjang pajak kendaraan. Lolos uji emisi, maka kendaraan tidak dikenai sanksi berupa tilang dan tarif parkir tinggi. Uji emisi sebagai cara pengukuran gas buang kendaraan bermotor ini dapat digunakan untuk mendeteksi kinerja mesin.
Namun, tidak sedikit pemilik kendaraan yang enggan mengecek emisi secara berkala meski nyatanya ada manfaat di balik uji emisi.
Yaitu kandungan gas buang bisa dideteksi dari analisis proses pembakaran. Selain itu bisa dinilai tingkat efektivitas bahan bakar pada setiap mesin kendaraan bermotor. Jika kandungannya berada di tingkat tidak wajar, maka ada masalah pada mesin.
Dengan kata lain, seperti dikutip dari Deltalube, melakukan uji emisi sama saja memeriksa kondisi kinerja mesin. Pemilik kendaraan dapat melakukan tindakan langsung bila mesin ternyata mengalami penurunan kinerja yang tidak disadari. Dan kerusakan bagian mesin pun bisa dideteksi.
Bila terjadi masalah pada mesin maka diperlukan perbaikan atau pengaturan ulang agar performa mesin bisa terjaga. Salah satunya konsumsi bahan bakar yang kembali normal. Tapi jangan khawatir, hal ini tidak mempengaruhi kinerja dan tenaga mesin.
Manfaat selanjutnya, dengan melakukan uji emisi, komposisi campuran dari bahan bakar dan udara pada gas buang ditakar dengan tepat. Dengan begitu, hasil gas keluaran ini tidak menjadi polutan yang membahayakan alam dan manusia.
Indikator utama dalam uji emisi untuk memeriksa kadar polutan yang dikeluarkan adalah deteksi banyaknya zat yang menyembur dari dapur pacu, yaitu:
- Karbon monoksida (CO)
- Karbon dioksida (CO2)
- Hidrokarbon (HC)
- Oksigen (O2)
- Lambda (Λ)
- AFR (Air Fuel Ratio).
Namun indikator difokuskan pada karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC). Keduanya merupakan gas buang yang memiliki sifat racun tinggi, terutama bagi manusia.
Baca Juga: Bila Per Kopling Racing Dipakai Harian, Dampaknya Begini
Berita Terkait
-
5 Motor dengan Bagasi Besar yang Muat Simpan Helm, Mulai Rp19 Jutaan
-
IMHAX 2025 Suguhkan Berbagai Macam Apparel Riding Bagi Para Bikers Enthusiast
-
5 Pilihan Motor yang Praktis untuk Angkut Tabung Gas, Murah Mulai Rp8 Jutaan
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Detik-detik Maling Motor Asal Lampung Tewas Dihajar Massa di Gang Buntu Cengkareng
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan