Suara.com - Uji emisi akan dijadikan salah satu syarat untuk memperpanjang pajak kendaraan. Lolos uji emisi, maka kendaraan tidak dikenai sanksi berupa tilang dan tarif parkir tinggi. Uji emisi sebagai cara pengukuran gas buang kendaraan bermotor ini dapat digunakan untuk mendeteksi kinerja mesin.
Namun, tidak sedikit pemilik kendaraan yang enggan mengecek emisi secara berkala meski nyatanya ada manfaat di balik uji emisi.
Yaitu kandungan gas buang bisa dideteksi dari analisis proses pembakaran. Selain itu bisa dinilai tingkat efektivitas bahan bakar pada setiap mesin kendaraan bermotor. Jika kandungannya berada di tingkat tidak wajar, maka ada masalah pada mesin.
Dengan kata lain, seperti dikutip dari Deltalube, melakukan uji emisi sama saja memeriksa kondisi kinerja mesin. Pemilik kendaraan dapat melakukan tindakan langsung bila mesin ternyata mengalami penurunan kinerja yang tidak disadari. Dan kerusakan bagian mesin pun bisa dideteksi.
Bila terjadi masalah pada mesin maka diperlukan perbaikan atau pengaturan ulang agar performa mesin bisa terjaga. Salah satunya konsumsi bahan bakar yang kembali normal. Tapi jangan khawatir, hal ini tidak mempengaruhi kinerja dan tenaga mesin.
Manfaat selanjutnya, dengan melakukan uji emisi, komposisi campuran dari bahan bakar dan udara pada gas buang ditakar dengan tepat. Dengan begitu, hasil gas keluaran ini tidak menjadi polutan yang membahayakan alam dan manusia.
Indikator utama dalam uji emisi untuk memeriksa kadar polutan yang dikeluarkan adalah deteksi banyaknya zat yang menyembur dari dapur pacu, yaitu:
- Karbon monoksida (CO)
- Karbon dioksida (CO2)
- Hidrokarbon (HC)
- Oksigen (O2)
- Lambda (Λ)
- AFR (Air Fuel Ratio).
Namun indikator difokuskan pada karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC). Keduanya merupakan gas buang yang memiliki sifat racun tinggi, terutama bagi manusia.
Baca Juga: Bila Per Kopling Racing Dipakai Harian, Dampaknya Begini
Berita Terkait
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid