Suara.com - Uji emisi akan dijadikan salah satu syarat untuk memperpanjang pajak kendaraan. Lolos uji emisi, maka kendaraan tidak dikenai sanksi berupa tilang dan tarif parkir tinggi. Uji emisi sebagai cara pengukuran gas buang kendaraan bermotor ini dapat digunakan untuk mendeteksi kinerja mesin.
Namun, tidak sedikit pemilik kendaraan yang enggan mengecek emisi secara berkala meski nyatanya ada manfaat di balik uji emisi.
Yaitu kandungan gas buang bisa dideteksi dari analisis proses pembakaran. Selain itu bisa dinilai tingkat efektivitas bahan bakar pada setiap mesin kendaraan bermotor. Jika kandungannya berada di tingkat tidak wajar, maka ada masalah pada mesin.
Dengan kata lain, seperti dikutip dari Deltalube, melakukan uji emisi sama saja memeriksa kondisi kinerja mesin. Pemilik kendaraan dapat melakukan tindakan langsung bila mesin ternyata mengalami penurunan kinerja yang tidak disadari. Dan kerusakan bagian mesin pun bisa dideteksi.
Bila terjadi masalah pada mesin maka diperlukan perbaikan atau pengaturan ulang agar performa mesin bisa terjaga. Salah satunya konsumsi bahan bakar yang kembali normal. Tapi jangan khawatir, hal ini tidak mempengaruhi kinerja dan tenaga mesin.
Manfaat selanjutnya, dengan melakukan uji emisi, komposisi campuran dari bahan bakar dan udara pada gas buang ditakar dengan tepat. Dengan begitu, hasil gas keluaran ini tidak menjadi polutan yang membahayakan alam dan manusia.
Indikator utama dalam uji emisi untuk memeriksa kadar polutan yang dikeluarkan adalah deteksi banyaknya zat yang menyembur dari dapur pacu, yaitu:
- Karbon monoksida (CO)
- Karbon dioksida (CO2)
- Hidrokarbon (HC)
- Oksigen (O2)
- Lambda (Λ)
- AFR (Air Fuel Ratio).
Namun indikator difokuskan pada karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC). Keduanya merupakan gas buang yang memiliki sifat racun tinggi, terutama bagi manusia.
Baca Juga: Bila Per Kopling Racing Dipakai Harian, Dampaknya Begini
Berita Terkait
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
Berapa Jam Motor Matic Harus Istirahat saat Mudik? Ini 5 Tips Aman Berkendara
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia
-
7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang
-
Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM