Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, telah merevisi aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
Pihaknya merubah syarat local purchase. Targetnya adalah agar semakin banyak mobil yang dapat menerima diskon PPnBM.
"Untuk kapasitas mesin di bawah 1.500 cc yang tadinya 70 persen local purchase-nya, kami merivsi menjadi 60 persen," ujar Menperin, saat membuka Toyota EV Smart Mobility Project secara virtual, di Bali, baru-baru ini.
Seperti diketahui, aturan diskon PPnBM untuk mobil baru dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc telah berjalan sejak 1 Maret 2021.
Dalam hal ini, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan terkait mobil yang berhak mendapat diskon PPnBM.
Persyaratan tersebut di antaranya kendaraan penumpang berpenggerak roda 4×2 atau sedan, harus diproduksi lokal.
Kemudian syarat paling utama, yaitu melakukan pembelian komponen lokal (local purchase) minimal 70 persen.
Berdasarkan syarat tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 21 mobil dari berbagai merek yang memperoleh keringanan PPnBM.
Skema diskon PPnBM sendiri dilakukan dalam tiga tahap. Pertama diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama.
Kemudian berlanjut dengan potongan 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.
Baca Juga: Resmi Berlaku, Ini Daftar Mobil di Atas 1.500 cc yang Dapat Diskon PPnBM
Berita Terkait
-
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku, Ini Daftar Produk Toyota Terlaris
-
Kemenperin Dukung Pemanfaatan Mobil Listrik untuk Wisata Ramah Lingkungan
-
Ambisi Kemenperin: Indonesia Produksi 600.000 Mobil Listrik di 2030
-
Ada Relaksasi PPnBM, Honda Brio dan HR-V Jadi Buruan
-
Cakupan Insentif PPnBM Diperluas Hingga 2.500cc, Begini Sambutan Toyota
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
-
Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan
-
Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru
-
Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit