Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, telah merevisi aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
Pihaknya merubah syarat local purchase. Targetnya adalah agar semakin banyak mobil yang dapat menerima diskon PPnBM.
"Untuk kapasitas mesin di bawah 1.500 cc yang tadinya 70 persen local purchase-nya, kami merivsi menjadi 60 persen," ujar Menperin, saat membuka Toyota EV Smart Mobility Project secara virtual, di Bali, baru-baru ini.
Seperti diketahui, aturan diskon PPnBM untuk mobil baru dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc telah berjalan sejak 1 Maret 2021.
Dalam hal ini, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan terkait mobil yang berhak mendapat diskon PPnBM.
Persyaratan tersebut di antaranya kendaraan penumpang berpenggerak roda 4×2 atau sedan, harus diproduksi lokal.
Kemudian syarat paling utama, yaitu melakukan pembelian komponen lokal (local purchase) minimal 70 persen.
Berdasarkan syarat tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 21 mobil dari berbagai merek yang memperoleh keringanan PPnBM.
Skema diskon PPnBM sendiri dilakukan dalam tiga tahap. Pertama diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama.
Kemudian berlanjut dengan potongan 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.
Baca Juga: Resmi Berlaku, Ini Daftar Mobil di Atas 1.500 cc yang Dapat Diskon PPnBM
Berita Terkait
-
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku, Ini Daftar Produk Toyota Terlaris
-
Kemenperin Dukung Pemanfaatan Mobil Listrik untuk Wisata Ramah Lingkungan
-
Ambisi Kemenperin: Indonesia Produksi 600.000 Mobil Listrik di 2030
-
Ada Relaksasi PPnBM, Honda Brio dan HR-V Jadi Buruan
-
Cakupan Insentif PPnBM Diperluas Hingga 2.500cc, Begini Sambutan Toyota
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga