Suara.com - Pemerintah resmi memperluas jangkauan untuk insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kepada kendaraan 1.501-2.500 cc yang sudah mulai berlaku pada Kamis (01/04/2021) yang lalu.
Terdapat total sebanyak 29 kendaraan dari berbagai jenis dan merek yang berhak untuk merasakan adanya insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah pada Maret lalu yang berguna untuk mendorong perekonomian Indonesia.
Kebijakan ini jua sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.
Pabikan otomotif yang berhak menerima insentif dari pemerintah, adalah mereka yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 60 persen atau lebih, Kemenperin juga mencatat ada sebanyak 115 jenis komponen yang harus digunakan dalam satu kendaraan.
Untuk kendaraan 1.501 sampai dengan 2.500 cc, Kemenperin memberikan kepada tujuh model kendaraan yang berhak menerima dan merasakan kebijakan yang dinilai dapat menguntungkan banyak pihak.
Berikut daftar lengkap kendaraan 1.501-2.500 cc:
- Toyota Fortuner 2.4 4x2
- Toyota Fortuner 2,4 4x4
- Toyota Innova 2.0
- Toyota Innova 2.4
- Honda CRV 2.0 CVT
- Honda HR-v 1,8 L
- Honda City Hatchback RS
Sedangkan daftar lengkap 29 kendaraan untuk semua varian yang mendapatkan insentif tersebut adalah berikut:
- Toyota Innova 2.0
- Toyota Innova 2.4
- Toyota Fortuner 2.4 4x2
- Toyota Fortuner 2,4 4x4
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Toyota Rush
- Toyota Raize
- Toyota Avanza
- Daihatsu Grand Max Minibus
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Terios
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Rocky
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Nissan Livina
- Honda Brio RS
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda CRV 2.0 CRV 1,5 L
- Honda HR-V 1,5 L
- Honda HR-v 1,8 L
- Honda CRV 2.0 CVT
- Honda City Hatchback
- Suzuki Ertiga
- Suzuki XL7
- Wuling Confero. [Antara]
Berita Terkait
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
-
Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan
-
Nasib Subsidi Motor Listrik Menggantung, Menperin: 'Tanya Saja ke Lapangan Banteng!'
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Astrea, Bikin Motor Jadul Makin Aman
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Kado Natal Orang Tercinta
-
3 Motor Matic Bekas dengan Bagasi Besar Paling Murah dan Ideal Buat Harian
-
5 Mobil Bekas Matic Rp60 Jutaan Tahun Muda, Irit BBM dan Nyaman Dikendarai
-
6 Mobil Keluarga Rp 100 Jutaan: Mesin Bandel, Muat Nampung 7 Orang
-
Modifikasi Yamaha Filano: Modal Rp 2 Juta, Dapat Gaya Classic Racing Buat Nongkrong dan Ngantor
-
Pilihan Mobil Tujuh Penumpang dengan Kabin Luas untuk Keluarga
-
7 Mobil Bekas 3 Baris Harga Rp70 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Besar
-
5 Mobil SUV Mulai Rp60 Jutaan Buat Keluarga Nyaman Liburan di Akhir Tahun
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera