Suara.com - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dilakukan di lokasi SIM Keliling atau SIMLing berlaku untuk para pemegang SIM C dan SIM A. Atau para pengguna SIM yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat jenis passenger car, serta kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Dikutip kantor berita Antara dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di laman media sosial Twitter, para pemegang SIM untuk jenis SIM B tidak bisa menggunakan layanan perpanjangan di SIM Keliling atau SIMLing. Namun mesti melakukan permohonan ke kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Alasannya adalah adanya perbedaan peruntukan dokumen. Yaitu SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki bobot lebih dari 3,5 ton.
Sementara untuk layanan SIM Keliling hari ini, Kamis (8/4/2021), Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi seluruh Jakarta. Para pemohon bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di sini.
Pelayanan SIM Keliling yang ada di lima lokasi Jakarta tadi disebar demi memudahkan warga memperpanjang syarat legalitas dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Pelayanan SIMLing berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Dan jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Caranya, menyiapkan SIM yang hampir habis masa berlakunya dan KTP, keduanya berupa dokumen asli dan salinan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
Dan daftar lokasi SIM Keliling hari ini adalah:
Baca Juga: Best 5 Oto: Mobil Parade Mumi Mesir, Produk Baru Hyundai dan Range Rover
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Jalan M. Saidi Raya, Petukangan, dan Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Berita Terkait
-
Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025
-
Rincian Biaya Perpanjang SIM C 2025: Siapkan Duit Segini Biar Nggak Tekor!
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Honda Rilis 3 Motor Baru yang Bisa Dikendarai Pakai SIM Mobil, Serius?
-
4 Jurus Belok Motor Anti Gagal, Rahasia Lolos Ujian SIM C Buat Anak Muda
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia
-
7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang
-
Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal