Suara.com - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dilakukan di lokasi SIM Keliling atau SIMLing berlaku untuk para pemegang SIM C dan SIM A. Atau para pengguna SIM yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat jenis passenger car, serta kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Dikutip kantor berita Antara dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di laman media sosial Twitter, para pemegang SIM untuk jenis SIM B tidak bisa menggunakan layanan perpanjangan di SIM Keliling atau SIMLing. Namun mesti melakukan permohonan ke kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Alasannya adalah adanya perbedaan peruntukan dokumen. Yaitu SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki bobot lebih dari 3,5 ton.
Sementara untuk layanan SIM Keliling hari ini, Kamis (8/4/2021), Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi seluruh Jakarta. Para pemohon bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di sini.
Pelayanan SIM Keliling yang ada di lima lokasi Jakarta tadi disebar demi memudahkan warga memperpanjang syarat legalitas dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Pelayanan SIMLing berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Dan jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Caranya, menyiapkan SIM yang hampir habis masa berlakunya dan KTP, keduanya berupa dokumen asli dan salinan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
Dan daftar lokasi SIM Keliling hari ini adalah:
Baca Juga: Best 5 Oto: Mobil Parade Mumi Mesir, Produk Baru Hyundai dan Range Rover
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Jalan M. Saidi Raya, Petukangan, dan Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Berita Terkait
-
Honda Rilis 3 Motor Baru yang Bisa Dikendarai Pakai SIM Mobil, Serius?
-
4 Jurus Belok Motor Anti Gagal, Rahasia Lolos Ujian SIM C Buat Anak Muda
-
SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cocok Buat yang Punya Duit Nganggur: Ini Harga Mobil Subaru Terbaru
-
Pesona Mobil Anti Pasaran: Intip Harga Wuling dari EV Mungil hingga SUV Canggih, BinguoEV Berapaan?
-
Terpopuler: Mobil Captain Seat Termurah, Pria Tabrakkan Diri ke Tanah Abang
-
Harga Pajero Sport Bekas Tahun ke Tahun: Cocok untuk Libur Akhir Tahun, 150 Juta Dapet?
-
Idola Kaum Pewaris: Tengok Dulu Harga Motor Kawasaki di Indonesia November 2025
-
Isuzu Siap Transformasi, Indonesia Jadi Kunci Pertumbuhan Global
-
7 Mobil Bekas Captain Seat Termurah untuk Keluarga yang Nyaman dan Lega
-
5 Mobil Buat Ngajak Jalan Anak, Istri, dan Orang Tua: Harga Lebih Murah dari Kawasaki Ninja
-
Mobil Ikonik Daihatsu Copen yang Mencuri Perhatian di Japan Mobility Show 2025
-
Berapa Kapasitas Mesin Suzuki Truntung? Ini 3 Fakta Unik yang Perlu Anda Tahu