Suara.com - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dilakukan di lokasi SIM Keliling atau SIMLing berlaku untuk para pemegang SIM C dan SIM A. Atau para pengguna SIM yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat jenis passenger car, serta kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Dikutip kantor berita Antara dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di laman media sosial Twitter, para pemegang SIM untuk jenis SIM B tidak bisa menggunakan layanan perpanjangan di SIM Keliling atau SIMLing. Namun mesti melakukan permohonan ke kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Alasannya adalah adanya perbedaan peruntukan dokumen. Yaitu SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki bobot lebih dari 3,5 ton.
Sementara untuk layanan SIM Keliling hari ini, Kamis (8/4/2021), Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi seluruh Jakarta. Para pemohon bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di sini.
Pelayanan SIM Keliling yang ada di lima lokasi Jakarta tadi disebar demi memudahkan warga memperpanjang syarat legalitas dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Pelayanan SIMLing berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Dan jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Caranya, menyiapkan SIM yang hampir habis masa berlakunya dan KTP, keduanya berupa dokumen asli dan salinan fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
Dan daftar lokasi SIM Keliling hari ini adalah:
Baca Juga: Best 5 Oto: Mobil Parade Mumi Mesir, Produk Baru Hyundai dan Range Rover
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Jalan M. Saidi Raya, Petukangan, dan Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Berita Terkait
-
Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025
-
Rincian Biaya Perpanjang SIM C 2025: Siapkan Duit Segini Biar Nggak Tekor!
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Honda Rilis 3 Motor Baru yang Bisa Dikendarai Pakai SIM Mobil, Serius?
-
4 Jurus Belok Motor Anti Gagal, Rahasia Lolos Ujian SIM C Buat Anak Muda
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Apakah Mobil Listrik Boleh Pakai Ban Mobil Biasa? ini 5 Rekomendasinya
-
Bagian Apa Saja dari Mobil Listrik yang Butuh Perawatan Rutin?
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Harga Selisih 100 Juta Lebih, Apa Bedanya Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X?
-
5 Mobil BMW Ini Konon Mudah Dirawat bak Toyota, Harganya Cuma Segini
-
10 Mobil 1200cc ke Bawah Irit Bensin dan Murah Pajak: 'Low Cortisol', Anti Kantong Jebol
-
Mobil Harian Harga Mirip Motor 250cc: Mending Hyundai Grand Avega Hatchback, i20, atau Kia Rio?
-
Diam-diam Rilis Versi Mewah: Suzuki Hadirkan Mobil Pekerja Keras Murah, Bisa Jadi Andalan Keluarga