Suara.com - DFSK menyiapkan layanan darurat (emergency service) yang siap siaga selama Idul Fitri 1442 H, untuk melayani para konsumen yang mengalami kendala di jalan raya.
Layanan ini dihadirkan untuk memberikan ketenangan bagi konsumen yang melakukan mobilitas di momen Lebaran 2021, sehingga para konsumen tidak perlu takut apabila kendaraannya mengalami permasalahan di tengah perjalanan.
"Layanan purna jual tetap tersedia berupa layanan darurat siaga 24 jam selama libur Idul Fitri tahun ini, dan siap untuk melayani konsumen yang mengalami kendala dengan kendaraannya di masa libur Lebaran ini," ungkap Achmad Rofiqi, PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, dalam keterangannya.
"Hal ini kami lakukan untuk memberikan kenyamanan dan memaksimalkan momen-momen bahagia bersama keluarga dalam menyambut hari yang penuh dengan kemenangan," ungkapnya.
Layanan darurat ini akan siap siaga selama 24 jam penuh, dan bisa diakses melalui call center DFSK. Adapun kru yang mengerjakan adalah para mekanik terlatih dari DFSK serta ditunjang peralatan yang memadai untuk mengatasi permasalahan konsumen, serta didukung 100 jaringan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, hingga akhir Mei 2021, seluruh dealer resmi DFSK siap melayani pembelian berbagai jenis kendaraan dengan menawarkan beragam penawaran menarik yang sangat sayang untuk dilewatkan.
Konsumen bisa memilih berbagai kendaraan yang mereka butuhkan, mulai kendaraan penumpang DFSK Glory 560 dan DFSK Glory i-AUTO, atau kendaraan komersial yang tangguh serta komersial seperti DFSK Gelora, DFSK Super Cab, hingga kendaraan listrik komersial ringan pertama yakni DSFK Gelora E.
Bahkan untuk pembelian kendaraan kendaraan-kendaraan di momen penuh dengan kemenangan ini, DFSK memiliki program spesial "Rayakan Kemenangan Dengan DFSK".
Setiap pembelian DFSK Glory 560 akan berkesempatan mendapat hadiah iPhone 12 serta ada program DP dan angsuran ringan. Bukan hanya itu, DFSK Indonesia juga memberikan program DP ringan, angsuran ringan, serta merchandise menarik untuk semua lini kendaraan yang ditawarkan (syarat dan ketentuan berlaku).
Berita Terkait
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Penampakan SUV Misterius DFSK Tertangkap Melakukan Uji Jalan di Indonesia
-
Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah
-
DFSK Siap Pasok Mobil Pikap untuk Program Koperasi Merah Putih
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta