Suara.com - Aksi penilangan rombongan moge yang dilakukan aparat karena knalpot bising menjadi viral di media sosial. Hal ini lantaran aparat diduga salah menilai penggunaan knalpot yang dipakai pemotor Ducati.
Video ini diabadikan oleh akun Instagram @agoez_bandz4. Dalam tayangan video tersebut diperlihatkan beberapa rombongan moge tengah terciduk aparat.
Insiden ini terjadi di Jl. Asia Afrika, Senayan, Minggu (/8/2021).
Aparat melihat kalau beberapa pengendara moge tersebut telah menyalahi aturan yakni menggunakan knalpot tidak standar alias knalpot bising.
Di dalam video tersebut terlihat moge seperti Ducati Streetfighter V4S, kawasaki Ninja ZX-10 dan Ducati 848.
Mereka semua diberhentikan dan pemilik diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan seperti STNK dan SIM.
Salah seorang pemotor yang diduga mengendarai moge Ducati pun dinyatakan bersalah karena menggunakan knalpot bising.
Aparat langsung membuat surat tilang ke pemilik moge tersebut. Namun pemilik moge pun mengaku kalau knalpotnya masih bawaan pabrik, tidak dimodifikasi sama sekali.
Hal ini lah yang membuat geger rombongan pengendara moge tersebut.
Baca Juga: Ditilang Polisi Berujung Dimintai Nomor WhatsApp, Curhatan Wanita Ini Viral
Namun tak berselang lama, pihak aparat pun memberikan klarifikasi terkait penindakan pengendara moge yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya telah mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi Ducati yang sebelumnya sempat disita sebagai bukti tilang. SIM tersebut dikembalikan usai knalpot yang digunakan dipastikan bukan racing.
"Kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya, dan setelah dicek kemudian memang standar selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," kata Argo dilansir dari Suara.com, Senin (7/6/2021).
Menurut Argo, sepintas suara knalpot standar moge Ducati yang bersangkutan memang mirip knalpot racing.
Adapun, Argo berdalih akan mengedukasi jajarannya agar tidak terjadi kesalahan dalam menindak pengguna knalpot racing di jalan. Khususnya, terhadap penggunaan moge dengan kapasitas mesin besar.
"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami akan edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Daihatsu Ceria: City Car Murah nan Irit yang Bikin Gembira, Segini Spesifikasi dan Harganya
-
Yang Perlu Anda Ketahui soal Wuling Darion EV sebelum Beli: Ada Adas?
-
5 MPV Bekas di Bawah Rp90 Juta, Desain Mewah dan Jarang Rewel untuk Keluarga
-
Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
-
Xpeng G7 EREV Debut 2026: Semurah Zenix Lebih Kencang dari Fortuner, Jarak 1.700 KM
-
Bosan ama Hilux? Intip Nissan Navara Bekas: Harga, Spesifikasi, Konsumsi BBM, dan Pajak Tahunan
-
5 Mobil Kecil Bekas Irit BBM untuk Anak Muda: Bodi Mungil dan Gesit di Perkotaan
-
5 Motor Matic Terbaik untuk Orang Gendut, Jok Lebar Suspensi Mantap
-
Uang Rp5 Juta Bisa Beli Honda Supra X Model Apa? Cek Rekomendasi Terbaiknya
-
Naksir Kawasaki Meguro 230 Bekas, Butuh Berapa Duit? Begini Spesifikasi dan Konsumsi BBM