Suara.com - Mencari kendaraan roda dua dengan harga lebih terjangkau sering membuat Anda melirik motor bekas tarikan leasing. Unit jenis ini biasanya dijual dengan banderol lebih rendah dibanding motor bekas biasa karena berasal dari konsumen yang gagal melanjutkan cicilan kredit. Namun sebelum memutuskan, banyak orang bertanya, beli motor bekas tarikan leasing apakah aman untuk jangka panjang dan dari sisi legalitasnya?
Pertanyaan tersebut wajar karena status kendaraan yang pernah menunggak cicilan sering dikaitkan dengan risiko administrasi atau kondisi unit yang kurang prima. Padahal, jika Anda memahami prosedur dan melakukan pengecekan secara menyeluruh, membeli motor bekas tarikan leasing bisa menjadi pilihan ekonomis yang menguntungkan. Berikut penjelasan lengkap yang perlu Anda ketahui sebelum mengambil keputusan.
Beli motor bekas tarikan leasing apakah aman?
Secara umum, membeli motor bekas hasil penarikan leasing tergolong aman selama transaksi dilakukan melalui pihak resmi, seperti perusahaan pembiayaan atau balai lelang terpercaya. Unit yang ditarik biasanya telah melalui proses administrasi karena kreditnya macet, sehingga secara hukum kepemilikan kembali berada di pihak leasing sebelum dijual kembali.
Namun, Anda tetap perlu memastikan bahwa dokumen kendaraan lengkap dan tidak dalam sengketa. Keamanan transaksi juga bergantung pada kejelasan riwayat kendaraan. Jangan tergiur harga murah tanpa mengecek kondisi fisik, nomor rangka, dan nomor mesin. Jika semua sesuai dan tidak ada masalah administrasi, motor bekas tarikan leasing bisa menjadi alternatif hemat yang layak dipertimbangkan.
Selain itu, pastikan proses pembayaran dilakukan secara transparan dan Anda menerima bukti jual beli resmi. Hindari membeli dari perantara yang tidak jelas asal usul unitnya. Dengan langkah yang tepat, risiko bisa diminimalkan dan Anda tetap mendapatkan kendaraan dengan harga kompetitif.
Hal yang perlu diperhatikan saat beli motor bekas tarikan leasing
Berikut beberapa hal penting yang sebaiknya Anda perhatikan sebelum memutuskan membeli.
1. Cek kelengkapan dokumen
Baca Juga: Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
Pastikan STNK dan BPKB tersedia serta sesuai dengan identitas kendaraan. Periksa kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin dengan yang tertera di dokumen. Hal ini penting untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
Anda juga perlu memastikan tidak ada tunggakan pajak. Jika ada, hitung total biaya yang harus dibayarkan agar tidak kaget setelah transaksi selesai. Dokumen yang lengkap menjadi indikator utama bahwa unit tersebut aman secara administratif.
2. Periksa kondisi fisik dan mesin
Motor tarikan biasanya ditarik karena masalah pembayaran, bukan karena kerusakan. Namun bukan berarti kondisinya selalu prima. Beberapa pemilik sebelumnya mungkin kurang merawat kendaraan karena kesulitan finansial.
Lakukan pengecekan menyeluruh pada mesin, sistem pengereman, suspensi, dan kelistrikan. Jika perlu, ajak mekanik terpercaya agar Anda mendapatkan gambaran objektif mengenai kondisi unit. Biaya servis awal sebaiknya sudah Anda perhitungkan dalam anggaran.
3. Tanyakan riwayat kredit dan penarikan
Berita Terkait
-
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
-
Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang
-
Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated
-
5 Mobil Bekas yang Bisa Dicicil dengan Angsuran Rp1,5 Juta selama 6 Tahun, Muat 7 Orang
-
BRI Targetkan Rp8 Triliun Penyaluran Kredit Perumahan Tahun 2026
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
-
Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia
-
Tampil Lebih Berani Yamaha Gear Ultima Kini Pakai Mesin Hybrid
-
Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital
-
Budget 5 Jutaan Bisa Beli Motor Listrik Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?
-
New Honda Stylo 160 Tampil Makin Mewah dengan Warna Baru
-
Daftar Harga Motor Listrik Honda Paling Update April 2026, Intip Juga Spesifikasinya
-
Tak Perlu Beli Baru, Ini Cara Ubah Motor Bensin Jadi Listrik Lewat Program Pemerintah
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional