Suara.com - Aksi penilangan rombongan moge yang dilakukan aparat karena knalpot bising menjadi viral di media sosial. Hal ini lantaran aparat diduga salah menilai penggunaan knalpot yang dipakai pemotor Ducati.
Video ini diabadikan oleh akun Instagram @agoez_bandz4. Dalam tayangan video tersebut diperlihatkan beberapa rombongan moge tengah terciduk aparat.
Insiden ini terjadi di Jl. Asia Afrika, Senayan, Minggu (/8/2021).
Aparat melihat kalau beberapa pengendara moge tersebut telah menyalahi aturan yakni menggunakan knalpot tidak standar alias knalpot bising.
Di dalam video tersebut terlihat moge seperti Ducati Streetfighter V4S, kawasaki Ninja ZX-10 dan Ducati 848.
Mereka semua diberhentikan dan pemilik diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan seperti STNK dan SIM.
Salah seorang pemotor yang diduga mengendarai moge Ducati pun dinyatakan bersalah karena menggunakan knalpot bising.
Aparat langsung membuat surat tilang ke pemilik moge tersebut. Namun pemilik moge pun mengaku kalau knalpotnya masih bawaan pabrik, tidak dimodifikasi sama sekali.
Hal ini lah yang membuat geger rombongan pengendara moge tersebut.
Baca Juga: Ditilang Polisi Berujung Dimintai Nomor WhatsApp, Curhatan Wanita Ini Viral
Namun tak berselang lama, pihak aparat pun memberikan klarifikasi terkait penindakan pengendara moge yang menggunakan knalpot tidak standar tersebut.
Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya telah mengembalikan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi Ducati yang sebelumnya sempat disita sebagai bukti tilang. SIM tersebut dikembalikan usai knalpot yang digunakan dipastikan bukan racing.
"Kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya, dan setelah dicek kemudian memang standar selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan kembali," kata Argo dilansir dari Suara.com, Senin (7/6/2021).
Menurut Argo, sepintas suara knalpot standar moge Ducati yang bersangkutan memang mirip knalpot racing.
Adapun, Argo berdalih akan mengedukasi jajarannya agar tidak terjadi kesalahan dalam menindak pengguna knalpot racing di jalan. Khususnya, terhadap penggunaan moge dengan kapasitas mesin besar.
"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami akan edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025
-
5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
-
5 Motor Bekas Moge Murah untuk Pemula Penggemar Motor Besar, Mulai Rp30 Jutaan