Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pemotor yang bikin ngakak.
Bagaimana tidak, pemotor tersebut menggunakan kode belok yang tak biasa ketika hendak berbelok.
Video ini diabadikan oleh akun TikTok @qucaz. Dalam video tersebut, terlihat pemotor melakukan cara tak wajar ketika hendak berbelok.
Saat belok ke arah kiri, ia tampak memiringkan kepalanya ke kiri. Seolah-olah kode seperti ini sebagai tanda agar pengendara di belakangnya untuk tidak menyalip dari arah kiri.
Hal ini dilakukan karena lampu motor yang digunakan pemotor tersebut rusak dan tidak bisa nyala. Oleh karenanya, cara ini dilakukan agar pengendara di belakangnya paham kalau lampu sein rusak.
Momen kocak itu lantas diabadikan pemilik akun TikTok dan dibagikan di akun miliknya.
Tidak diketahui pasti insiden ini terjadi di mana. Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Karena badan tidak mendukung maka kepala jadinya," ujar salah seorang warganet.
"Itu tu bukan mau cornering tapi mau nandain kalau mau belok. Coba lihat seinnya mati jadi pakai kepala," beber warganet lainnya.
Baca Juga: Cewek Naik Motor Sein Kanan tapi Belok Kiri, Pas Diklakson Malah Teriak-teriak
Dalam kasus ini, sebaiknya memang tidak boleh ditiru karena bisa membahayakan pengendaranya sendiri dan pengendara lain.
Aturan mengenai penggunaan kode ketika hendak berbelok (lampu sein) sudah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.
Dalam pasal 105 UU LLAJ, yang menyatakan setiap orang yang menggunakan jalan wajib mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan.
Selanjutnya dalam pasal 283 UU LLAJ dijelaskan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bawa Nama Sleman ke Kancah Dunia, Ramadhipa Siap Ulang Sejarah Podium di Spanyol Akhir Pekan Ini
-
Terpopuler: Mengenal KKB The Elite Program Cicilan Mobil Ringan, Harga Motor VinFast
-
Honda Luncurkan SUV Hybrid Baru Sekaliber CR-V, Mending Mana?
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Astra UD Trucks Tegaskan Komitmen pada Kelestarian Lingkungan di Boja Farm
-
Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda
-
Perpanjang Masa Pakai Baterai Kendaraan Listrik, Peneliti Kembangkan AI Mutakhir
-
Misi Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Jelang Debut Moto3 Junior di Spanyol
-
Usai Gagal Merger dengan Honda, Ini 3 Strategi Nissan untuk Bangkit
-
Jakarta-Bali Tanpa Pusing Isi BBM? Membedah Gila-gilaan Jarak Tempuh Teknologi Mobil BYD DM