- Waspadai pesan tilang via WhatsApp/SMS yang menyertakan file APK atau link mencurigakan.
- Konfirmasi ETLE resmi hanya dikirim lewat surat fisik atau WhatsApp bercentang biru.
- Verifikasi kebenaran tilang secara mandiri melalui situs resmi ETLE atau kantor polisi terdekat.
Suara.com - Masih marak penipuan modus tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di pesan SMS atau WhatsApp. Penipuan itu menginformasikan mengenai pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan, tapi disertai link phising. Waspada! Jangan asal klik link tidak dikenal.
Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, modus penipuan berkedok ETLE beredar di Batam. Pelaku menyebarkan pesan palsu melalui WhatsApp dan SMS yang disertai file berformat APK dan berpotensi membobol data pribadi korban. Pesan tilang elektronik palsu itu mengatasnamakan sistem ETLE. Pesan tersebut dikemas menyerupai surat konfirmasi resmi yang kerap membuat penerimanya panik dan mengikuti instruksi pelaku.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan modus ini sebenarnya bukan hal baru. Namun hingga kini masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena tampilan pesan dibuat seolah resmi.
"Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengkliknya," kata Yudhi.
Dalam pesan WhatsApp atau SMS ETLE palsu itu, pelaku mencantumkan ancaman denda tilang, link yang mencurigakan, bahkan sampai permintaan data pribadi. Korban biasanya diarahkan mengunduh file berformat APK yang kalau dibuka bisa memberikan akses data ponsel termasuk informasi perbankan kepada pelaku.
Yudhi menjelaskan, sesuai Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE resmi hanya dikirim melalui surat fisik lewat Kantor Pos serta media elektronik resmi seperti email dan WhatsApp resmi.
"Konfirmasi dari Korlantas Polri akan muncul melalui chatbot ETLE Nasional yang sudah centang biru, bukan dalam bentuk file APK," jelasnya.
Bagi masyarakat yang menerima pesan mencurigakan, penting untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. Untuk memastikan keaslian informasi mengenai tilang elektronik, cek langsung melalui situs resmi ETLE. Dalam situs resmi ETLE, akan tercantum foto pelanggaran, nomor referensi, waktu kejadian, jenis pelanggaran, hingga lokasi kejadian secara lengkap.
"Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan," ujarnya.
Baca Juga: Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
Dengan memahami prosedur resmi ini, diharapkan masyarakat lebih jeli dalam memilah informasi dan tidak mudah terjebak oleh taktik nakal para pelaku penipuan digital yang menyasar pengguna jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Mengapa Harus Impor CBU dari India Saat Kapasitas Manufaktur Lokal Masih Melimpah
-
Sinyal Kuat Genesis Masuk Indonesia Bocoran Harga Muncul di Situs Resmi
-
Awas Kehabisan Bensin! Kenali Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C Sebelum Mudik Lewat Tol
-
Market Share Hampir 40 Persen Buktikan Dominasi Mitsubishi Fuso di Sektor Kendaraan Niaga
-
Polemik Koperasi Merah Putih: Mengapa Pilih Mahindra Ketimbang Esemka? Cek Perbandingannya
-
Mengenal Mahindra Scorpio, Mobil India yang Picu Protes Keras GAIKINDO dan DPR
-
Prihati Pujowaskito, Dirut BPJS Kesehatan Pilihan Prabowo yang Selera Otomotif No Kaleng-kaleng
-
Tata Motors Tiba-Tiba Pasok 70 Ribu Kendaraan Niaga untuk Logistik
-
Pemerintah Rencanakan Impor Kendaraan Komersial dari India, GAIKINDO Tegaskan Mampu Produksi Pick Up
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional