- Waspadai pesan tilang via WhatsApp/SMS yang menyertakan file APK atau link mencurigakan.
- Konfirmasi ETLE resmi hanya dikirim lewat surat fisik atau WhatsApp bercentang biru.
- Verifikasi kebenaran tilang secara mandiri melalui situs resmi ETLE atau kantor polisi terdekat.
Suara.com - Masih marak penipuan modus tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di pesan SMS atau WhatsApp. Penipuan itu menginformasikan mengenai pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan, tapi disertai link phising. Waspada! Jangan asal klik link tidak dikenal.
Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, modus penipuan berkedok ETLE beredar di Batam. Pelaku menyebarkan pesan palsu melalui WhatsApp dan SMS yang disertai file berformat APK dan berpotensi membobol data pribadi korban. Pesan tilang elektronik palsu itu mengatasnamakan sistem ETLE. Pesan tersebut dikemas menyerupai surat konfirmasi resmi yang kerap membuat penerimanya panik dan mengikuti instruksi pelaku.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan modus ini sebenarnya bukan hal baru. Namun hingga kini masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena tampilan pesan dibuat seolah resmi.
"Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengkliknya," kata Yudhi.
Dalam pesan WhatsApp atau SMS ETLE palsu itu, pelaku mencantumkan ancaman denda tilang, link yang mencurigakan, bahkan sampai permintaan data pribadi. Korban biasanya diarahkan mengunduh file berformat APK yang kalau dibuka bisa memberikan akses data ponsel termasuk informasi perbankan kepada pelaku.
Yudhi menjelaskan, sesuai Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE resmi hanya dikirim melalui surat fisik lewat Kantor Pos serta media elektronik resmi seperti email dan WhatsApp resmi.
"Konfirmasi dari Korlantas Polri akan muncul melalui chatbot ETLE Nasional yang sudah centang biru, bukan dalam bentuk file APK," jelasnya.
Bagi masyarakat yang menerima pesan mencurigakan, penting untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. Untuk memastikan keaslian informasi mengenai tilang elektronik, cek langsung melalui situs resmi ETLE. Dalam situs resmi ETLE, akan tercantum foto pelanggaran, nomor referensi, waktu kejadian, jenis pelanggaran, hingga lokasi kejadian secara lengkap.
"Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan," ujarnya.
Baca Juga: Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
Dengan memahami prosedur resmi ini, diharapkan masyarakat lebih jeli dalam memilah informasi dan tidak mudah terjebak oleh taktik nakal para pelaku penipuan digital yang menyasar pengguna jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu
-
Lebih Sporty dari Wuling Air EV? EV Hatchback Ini Pamer Muka Baru, Siap Rusak Harga Pasar!
-
Menanti Subsidi Baru Pemerintah Saat Pilihan Motor Listrik di Indonesia Semakin Membeludak
-
Honda Grom 2026 Meluncur dengan Gaya Balap Namun Minim Pembaruan Teknis pada Sektor Mesin
-
IBC Fokus Riset Kembangkan Paten Baterai EV yang Sesuai dengan Kebutuhan Indonesia
-
Nggak Cuma Destinator: Xpander dan Xpander Cross Juga Promo di Mei 2026, Begini Ketentuannya
-
Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?
-
Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi
-
Tak Perlu Cas! Honda Gandeng LG Hadirkan Sistem Tukar Baterai di Vietnam
-
Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA