- Waspadai pesan tilang via WhatsApp/SMS yang menyertakan file APK atau link mencurigakan.
- Konfirmasi ETLE resmi hanya dikirim lewat surat fisik atau WhatsApp bercentang biru.
- Verifikasi kebenaran tilang secara mandiri melalui situs resmi ETLE atau kantor polisi terdekat.
Suara.com - Masih marak penipuan modus tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) di pesan SMS atau WhatsApp. Penipuan itu menginformasikan mengenai pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan, tapi disertai link phising. Waspada! Jangan asal klik link tidak dikenal.
Dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, modus penipuan berkedok ETLE beredar di Batam. Pelaku menyebarkan pesan palsu melalui WhatsApp dan SMS yang disertai file berformat APK dan berpotensi membobol data pribadi korban. Pesan tilang elektronik palsu itu mengatasnamakan sistem ETLE. Pesan tersebut dikemas menyerupai surat konfirmasi resmi yang kerap membuat penerimanya panik dan mengikuti instruksi pelaku.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan modus ini sebenarnya bukan hal baru. Namun hingga kini masih banyak masyarakat yang menjadi korban karena tampilan pesan dibuat seolah resmi.
"Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengkliknya," kata Yudhi.
Dalam pesan WhatsApp atau SMS ETLE palsu itu, pelaku mencantumkan ancaman denda tilang, link yang mencurigakan, bahkan sampai permintaan data pribadi. Korban biasanya diarahkan mengunduh file berformat APK yang kalau dibuka bisa memberikan akses data ponsel termasuk informasi perbankan kepada pelaku.
Yudhi menjelaskan, sesuai Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE resmi hanya dikirim melalui surat fisik lewat Kantor Pos serta media elektronik resmi seperti email dan WhatsApp resmi.
"Konfirmasi dari Korlantas Polri akan muncul melalui chatbot ETLE Nasional yang sudah centang biru, bukan dalam bentuk file APK," jelasnya.
Bagi masyarakat yang menerima pesan mencurigakan, penting untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan. Untuk memastikan keaslian informasi mengenai tilang elektronik, cek langsung melalui situs resmi ETLE. Dalam situs resmi ETLE, akan tercantum foto pelanggaran, nomor referensi, waktu kejadian, jenis pelanggaran, hingga lokasi kejadian secara lengkap.
"Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan," ujarnya.
Baca Juga: Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
Dengan memahami prosedur resmi ini, diharapkan masyarakat lebih jeli dalam memilah informasi dan tidak mudah terjebak oleh taktik nakal para pelaku penipuan digital yang menyasar pengguna jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Harga Beda tapi Mesin Mirip, Mending Honda Vario Evo 160 atau ADV160?
-
Dobrak Tradisi Moge Hitam, Honda Rebel 1100 Tampil Premium dengan Fitur Sekelas Gadget Canggih
-
Toyota Ungkap Alasan Belum Tertarik Rilis Hilux PHEV Meski Pesaing Mulai Bermunculan
-
7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Test Drive Mobil Baru
-
Penjualan EV China Menurun, Apa Sebab?
-
Pesona Motor Cruiser Seganteng Honda Rebel, Penantang Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175
-
4 Sepeda Listrik Desain Stylish Budget Rp5 Jutaan, Bebas Antar Jemput Anak Sekolah Tanpa BBM!
-
Xiaomi Ekspansi Bikin Mobil Jenis Baru, Usung Nama "Pengembara Langit"
-
9 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Murah Perawatan
-
Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia