Suara.com - Bagi sebagian orang, memiliki mobil tua dan klasik menjadi sebuah kebanggaan sendiri. Mereka menilai kalau semakin tua mobil, harganya pun semakin tidak masuk akal.
Apalagi jika kondisi cukup bagus, harganya pun akan melambung tinggi. Namun hal tersebut tidak berlaku di negara satu ini.
Dilansir dari Cartoq, mobil tua yang berada di Delhi, India harus dibuang dan tidak boleh dipergunakan lagi.
Mobil tua yang dimaksud merupakan mobil bermesin diesel yang usianya lebih dari 10 tahun dan mesin bensin yang memiliki usia lebih dari 15 tahun.
Bagi warga yang masih ngeyel menyimpan mobil tua, bakal didenda oleh pemerintah setempat.
Dendanya pun cukup lumayan menguras kantong, yakni 10 ribu Rupee atau setara dengan Rp 1,94 juta.
Tak cuma denda yang didapat, mobilnya pun akan disita oleh pihak berwenang dan akan dihancurkan di tempat peleburan besi.
Sebenarnya aturan ini sudah berlaku beberapa tahun silam. Namun pemerintah mulai mempertegas sanksinya agar warga tidak ngeyel lagi.
Laporan terakhir pada bulan Mei 2021, tercatat pemerintah India sudah menyita dan menghancurkan lebih dari 2,8 ribu unit kendaraan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Belum Turun, India Sudah Buka Kembali Taj Mahal untuk Wisatawan
Polusi udara menjadi hal yang paling diperhatikan oleh pemerintah India.
Mereka dengan tegas melakukan berbagai cara, supaya bisa mereduksi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Mobil Ditinggal Liburan? Lakukan 7 Trik Ini agar Tidak Mogok dan Hemat Biaya Servis Jutaan
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Cek Daftar 10 Kendaraan Paling Sering Dicuri Maling, Honda Mendominasi
-
YIMM Konfirmasi Stop Penjualan Yamaha Vixion R Tahun Ini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Sekarang Punya Fitur Anti Macet
-
Hyundai Siapkan Dua Mobil Baru Pengganti IONIQ 9 di Awal Tahun
-
Siap Ajak Keluarga Jalan-Jalan! Avanza Veloz Bekas Ini Harganya Terjun Bebas, Pajak Murah Meriah
-
5 Model Honda Astrea Bekas Budget Rp5 juta, Performa Jempolan untuk Harian