Suara.com - Tim Yustisi Kota Denpasar, Provinsi Bali, terus melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali pada hari ketiga di wilayah kota ini. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Pada hari ketiga PPKM Darurat kami terus pantau. Sehingga diharapkan masyarakat Kota Denpasar tidak sampai ada yang melanggar," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Senin (5/7/2021).
Ia menyatakan bahwa penertiban itu dilaksanakan di kawasan titik nol Kota Denpasar, termasuk Pos Penyekatan Simpang Jalan Cokroaminoto, Jalan Gunung Galunggung dan Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara.
Ia mengatakan dalam kegiatan ini tim yustisi mengutamakan memeriksa para pendatang atau penduduk non-permanen berasal dari luar Pulau Bali dengan kendaraan angkutan umum.
"Jika ditemukan tidak mentaati protokol kesehatan kami akan menertibkan. Bahkan jika mereka bandel harus putar balik ke daerahnya," tegas Dewa Gede Anom Sayoga.
Untuk penertiban saat ini, pihaknya menjaring tiga orang pelanggar, dari jumlah itu dua orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan satu orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
"Selain itu juga harus mengikuti isolasi mandiri di tempat tujuan masing-masing," imbuhnya.
Dalam mengantisipasi penularan Covid-19 varian Delta, Dewa Gede Anom Sayoga menyebutkan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.
Salah salah satunya dengan menyosialisasikan protokol kesehatan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Baca Juga: Wisata Bali: Tiga Pancuran Pura Beji Batan Gatep, Punya Peruntukan Berbeda-beda
Berita Terkait
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
Dari Safari ke Laut: Nikmati Dua Wajah Indah Bali dalam Satu Perjalanan
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
5 Mobil Bekas 'Raja' Diesel Matic di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Irit Bahan Bakar
-
3 Motor Listrik Mirip Honda Scoopy Harga di Bawah 15 Juta, Nyaman dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Kolaborasi Lini TIGGO & 2 Robot Cerdas AiMOGA Awali Perjuangan Para-Atlet di AYPG 2025
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
-
Turun Jauh, Kini Lebih Murah dari Vario: Berapa Harga Motor Bekas Yamaha XSR 155?
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sebelum Jatuh Hati sama Honda HR-V: Simak Dulu Harga Mobil Bekas Lengkap dengan Pajak dan Ongkos BBM
-
Sebanyak 30 Persen Oli Motor yang Beredar Dipasaran Ternyata Oli Palsu
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman