Suara.com - Tim Yustisi Kota Denpasar, Provinsi Bali, terus melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali pada hari ketiga di wilayah kota ini. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Pada hari ketiga PPKM Darurat kami terus pantau. Sehingga diharapkan masyarakat Kota Denpasar tidak sampai ada yang melanggar," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Senin (5/7/2021).
Ia menyatakan bahwa penertiban itu dilaksanakan di kawasan titik nol Kota Denpasar, termasuk Pos Penyekatan Simpang Jalan Cokroaminoto, Jalan Gunung Galunggung dan Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara.
Ia mengatakan dalam kegiatan ini tim yustisi mengutamakan memeriksa para pendatang atau penduduk non-permanen berasal dari luar Pulau Bali dengan kendaraan angkutan umum.
"Jika ditemukan tidak mentaati protokol kesehatan kami akan menertibkan. Bahkan jika mereka bandel harus putar balik ke daerahnya," tegas Dewa Gede Anom Sayoga.
Untuk penertiban saat ini, pihaknya menjaring tiga orang pelanggar, dari jumlah itu dua orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan satu orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
"Selain itu juga harus mengikuti isolasi mandiri di tempat tujuan masing-masing," imbuhnya.
Dalam mengantisipasi penularan Covid-19 varian Delta, Dewa Gede Anom Sayoga menyebutkan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.
Salah salah satunya dengan menyosialisasikan protokol kesehatan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Baca Juga: Wisata Bali: Tiga Pancuran Pura Beji Batan Gatep, Punya Peruntukan Berbeda-beda
Berita Terkait
-
Mesin Gol di Timnas Indonesia Junior, Ini Statistik Jens Raven yang Dipanggil John Herdman
-
Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Viral Bule Lecehkan dan Langgar Aturan Nyepi, Terancam Dilaporkan hingga Dideportasi
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
5 Mobil yang Paling Cocok Buat Orang yang Malas Ganti Oli, Mulai Rp60 Jutaan
-
Penantang HR-V dan Yaris Cross: Nissan Kenalkan Mobil Hybrid Generasi Terbaru
-
Tips Rawat Mobil Listrik dan Hybrid Setelah Dibawa Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Apa Itu Biodiesel B50? Strategi Prabowo Jaga Ketahanan Energi Nasional di 2026
-
Gaya Kalcer Yamaha Grand Filano Hybrid Libas Jalur Pegunungan
-
Krisis BBM Global: Australia Gratiskan Naik Bus dan Kereta, Indonesia Bagaimana?
-
Tips Hemat Bensin Motor Matik Untuk Cegah Kelangkaan BBM
-
Solusi Cerdas Pajak Anti Mahal: 5 Mobil Semewah HR-V tapi Harga bak Brio Satya Baru
-
4 Daftar Mobil 7 Penumpang Harganya Masih 100 Jutaan di 2026, Paling Worth It untuk Dibeli
-
Fakta Orang Keracunan AC saat Istirahat di Dalam Mobil, Ternyata Ini yang Terjadi