Suara.com - Menilik unggahan akun resmi terverifikasi @tmcpoldametrojaya di media sosial Instagram bikin terperangah. Ada mobil mevvah terlibat bali alias balap liar. Dua hal patut disayangkan. Yaiu kekinian tengah berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali. Satu lagi, mengapa tidak menunggu pandemi dan menyewa sirkuit saja? Jelas aman dan sesuai dengan kocek kategori pemilik mobil mevvah.
Dikutip dari kantor berita Antara pada Sabtu (10/7/2021), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyita dua mobil dan menilang tujuh mobil lainnya terkait balap liar di Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari.
"Ada tujuh kendaraan yang ditilang, dua kendaraan diamankan," jelas Direktur Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu.
Penindakan ini dilakukan tim patroli Ditlantas Polda Metro Jaya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Polri melakukan penindakan terhadap para pemuda yang masih nekat balap liar di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat. Balap liar dilarang karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," demikian bunyi keterangan TMc Polda Metro Jaya di laman media sosial Instagram.
Tidak hanya sampai di situ, selain membahayakan keselamatan, balap liar alias bali itu tidak sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat.
Atas perbuatannya para pelaku balap liar dijerat Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
Adu Mobil Listrik vs Hybrid di 2025, Siapa yang Paling Diminati Konsumen Indonesia?
-
5 Motor Bebek Terbaik 2025 Paling Irit Bensin dan Tahan Banting
-
5 Cara Cek Mesin Mobil Bekas bagi Orang Awam, Percaya Diri Tanpa Sewa Jasa Inspeksi
-
Berapa Pajak Mobil Bekas Suzuki XL7 Hybrid? Intip Harganya sebelum Beli
-
Tim Master Racing Crew Juara Nasional ITCR 1500 Buktikan Kualitas Cairan Pendingin di Mandalika
-
Mobil Super All In One Protection Hadir dengan Standar API SQ, Bikin Mobil Hemat BBM
-
Stop Produksi Malah Dicari, Segini Harga Honda Jazz 2016 di Tahun 2025 Lengkap dengan Pajak
-
5 Motor Bekas Moge Murah untuk Pemula Penggemar Motor Besar, Suara 4 Silinder Mulai Rp 30 Jutaan
-
Yamaha Pantau Pasar Skutik 125 cc saat Honda Vario Mulai Tebar Ancaman
-
Butuh SUV Tangguh Buat Keluarga? Lirik Mitsubishi Pajero Sport 2020 Bekas, Pajak Cuma Segini