News / Nasional
Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB
Kereta api (KA) jarak jauh melintas di samping taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya memeriksa saksi dari PT Vinfast Auto dan pihak terkait untuk mendalami kasus kecelakaan kereta di Bekasi.
  • Penyidikan berfokus mengungkap unsur pidana kecelakaan kereta yang terjadi pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur tersebut.
  • Insiden kecelakaan beruntun itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka di lokasi kejadian.

Suara.com - Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab kecelakaan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Terbaru, penyidik memeriksa saksi dari PT Vinfast Auto dalam rangkaian penyidikan yang terus berkembang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut saksi dari PT Vinfast Auto dijadwalkan diperiksa pada Selasa (5/5/2026) hari ini.

"Selasa, 5 Mei 2026 agenda pemeriksaan saksi dari PT Vinfast Auto," ujar Budi kepada wartawan.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Richard Rudolf dari pihak taksi Green SM.

Pemeriksaan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memperkuat pembuktian.

Pemeriksaan lanjutan juga menyasar petugas internal perkeretaapian. Petugas pengawas stasiun selatan serta Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) dijadwalkan diperiksa pada Jumat (8/5/2026).

"Kemudian, masih dalam proses pemanggilan aksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra," imbuh Budi.

Hingga kekinian, total 36 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, sopir taksi, hingga pihak operasional Green SM dan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

"Sampai dengan saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi," ungkjap Budi.

Evakuasi korban kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur April 2026. (Dok. Instagram/@kemenhub151)

Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dengan berbagai langkah lanjutan, mulai dari pengajuan penyitaan barang bukti, koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, hingga pembuatan sketsa tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil visum korban turut didalami untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Polisi saat ini fokus membongkar rangkaian peristiwa kecelakaan beruntun tersebut guna mencari tersangka di balik tragedi kecelakaan yang menewaskan 16 orang dan melukai 90 lainnya.

Load More