News / Metropolitan
Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan terkait kelanjutan kasus SMA 72 Jakarta, Senin (10/11/2025). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Ahmad tewas setelah dibacok pelaku RS di Jalan Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin, 4 Mei 2026.
  • Perselisihan dipicu oleh masalah sepele saat sepeda motor pelaku hampir menabrak motor korban di jalan raya.
  • Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap pelaku RS di Kabupaten Bogor pada malam hari setelah kejadian berlangsung.

Suara.com - Polisi mengungkap motif pembacokan yang menewaskan seorang karyawan pabrik toko roti bernama Ahmad (25) di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial RS ternyata tega menghabisi nyawa korban karena persoalan sepele.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan insiden ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di jalan. Perselisihan diduga dipicu persoalan sepele setelah sepeda motor pelaku nyaris menabrak motor korban.

Pertengkaran itu kemudian memuncak menjadi aksi brutal. Pelaku diduga mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban hingga tersungkur.

"Korban mengalami luka pada bagian dada kiri," ungkap Budi kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah. (Dok. Ist)

Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.

Korban tewas di lokasi akibat luka bacokan.

Polisi lalu bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV. Dari hasil tersebut, identitas pelaku berhasil diungkap.

Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku RS ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor dan langsung dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” jelas Budi.

Baca Juga: Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Mio warna putih biru, satu bilah celurit, helm, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi dan melengkapi berkas perkara.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” pungkasnya.

Load More