Suara.com - Toyota Jepang dikabarkan membuat membuat aturan khusus bagi calon konsumen yang berniat membeli Toyota Land Cruiser 300 terbaru.
Hal ini rupanya menjadi salah satu strategi dari perusahaan untuk menghindari konsumen nakal yang ingin menjual kembali unit yang telah dibeli dengan harga lebih tinggi.
Dijelaskan dalam perjanjian, bila pembeli Toyota Land Cruiser 300 tidak boleh menjual mobilnya dalam 12 bulan pertama.
"Alasannya tidak memberi celah bagi pembeli yang punya rencana mencari keuntungan pribadi, dan memberi kesempatan kepada yang benar-benar ingin membeli Land Cruiser. Kasihan bagi mereka yang tidakbisa mendapatkan produk benar-benar diinginkan," kata seorang sumber, dikutip dari CarAdvice.
Namun demikian sumber juga menjelaskan bila ada alasan lain selain pertimbangan ini. Salah satunya adalah agar unit tidak jatuh ke tangan yang salah seperti kelompok teroris.
"Cara ini diyakini sebagai referensi untuk mencegah kendaraan berakhir di tangan organisasi teroris," terang sumber itu.
Aturan lebih lanjut, jika pembeli diketahui telah menjual kembali kendaraannya, maka pabrikan (Toyota) berhak menolak penjualan kendaraan lain kepada pelanggan yang sama.
Kekinian belum diketahui apakah peraturan itu dikeluarkan oleh diler atau pabrikan. Pasalnya, menjual kendaraan yang sudah dibeli adalah hak prerogatif pemilik.
Baca Juga: Obituari: Descanse En Paz Hugo Millan, Rider Spanyol yang Wafat di Usia Belia
Berita Terkait
-
Toyota Land Cruiser: Legenda SUV yang Tak Lekang Zaman, dari Seri Lawas hingga Model Terbaru
-
Aturan Khusus Jemaah Wanita di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Wajib Dipatuhi!
-
Setelah All-New Land Cruiser 300, Sekarang Giliran Pemesanan All-New Lexus LX 600 yang Dihentikan
-
Toyota Indonesia Tetap Membuka Pemesanan All-New Toyota Land Cruiser 300, Hanya Perlu Sabar Soal Inden
-
Toyota Stop Pemesanan Land Cruiser 300, Ada Apakah Gerangan?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Kena Regulasi Baru, Segini Itung-itungan Pajak BYD Atto 1: Masih Worth It?
-
Indef: Realisasi Mobil Listrik Baru 104.000 Unit, Transisi Energi Jauh dari Target
-
Sertifikasi IKD Sudah di Tangan, Pabrik BYD Tinggal Menunggu Waktu Lakukan Produksi Massal
-
Spesifikasi Wuling Eksion 2026 Lengkap dengan Harga, SUV Hybrid EV 7 Seater Cocok Buat Keluarga
-
Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah
-
Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional
-
Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026
-
Suzuki Ekspansi Dealer Motor Baru di Lima Kota Besar Indonesia
-
Berapa Pajak Jaecoo J5? Ini Simulasi Perhitungan Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah
-
Siap Meluncur 1 Juli 2026, Berapa Harga BBM Baru B50?