Suara.com - Arab Saudi merilis aturan khusus untuk jemaah wanita yang beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Aturan ini dikeluarkan oleh Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang bertujuan untuk menjaga kesucian tempat ibadah dan kenyamanan semua jemaah.
Mengutip dari berbagai sumber, pedoman tersebut mencakup sembilan poin penting yang wajib dipatuhi oleh jemaah wanita selama beribadah di dua masjid suci ini.
Aturan utama yang harus diperhatikan adalah pemakaian pakaian islami yang pantas dan sopan, serta menjaga kebersihan di area salat.
Selain itu, jemaah juga diminta untuk tidak makan atau minum di area salat, serta menjaga kelurusan saf salat agar ibadah berjalan dengan khusyuk dan tertib.
Otoritas juga menegaskan agar jemaah wanita tidak tidur atau duduk di lantai, tidak berjalan di atas karpet dengan sepatu, serta menjaga kebisingan di dalam masjid. Barang bawaan jemaah juga harus tetap dalam pengawasan, untuk mencegah kehilangan atau kerusakan.
"Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian tempat tersebut dan meningkatkan pengalaman ibadah kolektif bagi semua jemaah," begitu bunyi pernyataan resmi otoritas di Arab Saudi.
Musim umrah 1446 H kini telah dimulai setelah berakhirnya musim haji 1445 H pada Juni 2024. Jemaah dari berbagai penjuru dunia kini tengah berbondong-bondong menunaikan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Musim umrah kali ini menjadi yang terbesar dalam sejarah, seperti yang disampaikan oleh Presiden Kepresidenan Urusan Agama di kedua masjid suci tersebut, Syekh Abdulrahman Al-Sudais.
Sebagai bagian dari inovasi, otoritas juga meluncurkan robot pintar yang akan memberikan layanan kepada jemaah, guna meningkatkan efisiensi pelayanan.
Robot ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan bagi para jemaah wanita yang datang.
Berita Terkait
-
Prabowo Umrah di Mekkah: Intip Suasana dan Rangkaian Ritual yang Dilakukan!
-
Melihat Kemegahan Masjid Nabawi yang Ada di Madinah
-
Mengunjungi Pameran Mushaf Al Quran Langka di Masjidil Haram
-
Melihat Sistem Layanan Air Zam-zam di Masjidil Haram
-
Tawaf Wada dan Tawaf Ifadah, Jemaah Haji Menunaikan Rangkaian Ibadah Terakhir
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'