Suara.com - Arab Saudi merilis aturan khusus untuk jemaah wanita yang beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Aturan ini dikeluarkan oleh Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang bertujuan untuk menjaga kesucian tempat ibadah dan kenyamanan semua jemaah.
Mengutip dari berbagai sumber, pedoman tersebut mencakup sembilan poin penting yang wajib dipatuhi oleh jemaah wanita selama beribadah di dua masjid suci ini.
Aturan utama yang harus diperhatikan adalah pemakaian pakaian islami yang pantas dan sopan, serta menjaga kebersihan di area salat.
Selain itu, jemaah juga diminta untuk tidak makan atau minum di area salat, serta menjaga kelurusan saf salat agar ibadah berjalan dengan khusyuk dan tertib.
Otoritas juga menegaskan agar jemaah wanita tidak tidur atau duduk di lantai, tidak berjalan di atas karpet dengan sepatu, serta menjaga kebisingan di dalam masjid. Barang bawaan jemaah juga harus tetap dalam pengawasan, untuk mencegah kehilangan atau kerusakan.
"Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian tempat tersebut dan meningkatkan pengalaman ibadah kolektif bagi semua jemaah," begitu bunyi pernyataan resmi otoritas di Arab Saudi.
Musim umrah 1446 H kini telah dimulai setelah berakhirnya musim haji 1445 H pada Juni 2024. Jemaah dari berbagai penjuru dunia kini tengah berbondong-bondong menunaikan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Musim umrah kali ini menjadi yang terbesar dalam sejarah, seperti yang disampaikan oleh Presiden Kepresidenan Urusan Agama di kedua masjid suci tersebut, Syekh Abdulrahman Al-Sudais.
Sebagai bagian dari inovasi, otoritas juga meluncurkan robot pintar yang akan memberikan layanan kepada jemaah, guna meningkatkan efisiensi pelayanan.
Robot ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan bagi para jemaah wanita yang datang.
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Menikah di Masjid Nabawi Madinah? Dara Arafah Diduga Akad di Sana
-
Indonesia Mulai Langkah Investasi di Proyek King Salman Gate lewat BPKH
-
Stop Menunda! 6 Alasan Umrah di Usia Muda Lebih Menguntungkan!
-
Wajib Tahu! Ini 6 Tips Umrah untuk Pertama Kali
-
Prabowo Umrah di Mekkah: Intip Suasana dan Rangkaian Ritual yang Dilakukan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP