Suara.com - Toyota memberikan pernyataan resmi terkait calon pembeli produk Land Cruiser, termasuk seri terbaru Toyota Land Cruiser 300 Series. Yaitu tentang kabar tentang kebijakan tidak boleh menjual kembali produk ini sebelum dimiliki satu tahun (berita sebelumnya, simak di sini).
Kekinian, perusahaan asal Jepang ini memberikan pernyataan. Dijelaskan bahwa Toyota dan Toyota Motor Corporation memiliki pemahaman yang sama. Bahwa saat menjual kendaraan ke pelanggan di Jepang, perjalanan tidak berakhir.
Tetapi setiap diler akan melanjutkan hubungan yang bertanggung jawab dengan pelanggan. Termasuk layanan purna jual untuk melindungi keselamatan dan keamanan pelanggan.
Selain itu, Toyota Land Cruiser sangat populer di luar negeri dan Toyota khawatir dengan arus kendaraan dari Jepang ke luar negeri serta kemungkinan diekspor ke wilayah tertentu di mana peraturan keamanan diberlakukan.
"Kami menyadari jika situasi berkembang ke titik di mana diler Toyota diselidiki atas dugaan terlibat dalam pelanggaran Undang-Undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri (UU Devisa) akan menjadi masalah besar. Tidak hanya untuk diler Toyota yang bersangkutan tetapi untuk Toyota Motor Corporation," tulis pernyataan Toyota, dikutip dari Motor 1.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai produsen yang memasok kendaraan, Toyota Motor Corporation, dari sudut pandang kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan, telah memperingatkan semua diler Toyota secara global tentang kemungkinan pelanggaran Valuta Asing dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri untuk meminimalkan risiko pelanggaran hukum.
Dengan mengacu pada aturan itu, Toyota menyadari bahwa setiap diler telah membuat keputusan dari perspektif kepatuhan hukum dan telah menerima janji tertulis dari pelanggan.
Langkah-langkah ini diambil berdasarkan situasi global terkini dan karakteristik Land Cruiser, dan Toyota harus meyakini mereka tidak melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.
"Toyota Motor Corporation akan terus memberikan produk yang baik melalui diler dan distributor di seluruh dunia dengan tetap mematuhi hukum dan peraturan masing-masing negara, dan kami meminta pengertian pelanggan dalam hal ini," ungkap Toyota.
Baca Juga: Pasar Mobil Bekas Stagnan di Masa PPKM Level 4, MPV dan SUV Tetap Primadona
Sebagai informasi, sebelumnya beredar berita bahwa setiap pelanggan yang membeli Toyota Land Cruiser harus menandatangani perjanjian agar tidak menjualnya kembali dalam waktu satu tahun. Pelanggan yang melanggar akan dikenai denda sesuai kesepakatan tertulis.
Berita Terkait
-
5 Perbandingan Avanza vs Veloz: Cek Bedanya Sebelum Beli, Mana Lebih Irit Biaya Perawatan?
-
5 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Termurah 2026 yang Irit dan Bandel
-
Modifikasi Toyota 86 Indonesia Siap Gebrak Pameran Osaka Auto Messe 2026
-
Harga Mobil Toyota Agya Bekas Terbaru 2026, City Car yang Irit BBM
-
Bahaya Kecemburuan Kebijakan: Saat Honorer Lama Merasa Dianaktirikan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Perbandingan Avanza vs Veloz: Cek Bedanya Sebelum Beli, Mana Lebih Irit Biaya Perawatan?
-
7 Mobil SUV 7 Seater Premium Pesaing Mitsubishi Destinator, Suspensi Empuk Harga Lebih Murah
-
4 Rekomendasi Motor Trail Mini Harga Rp1 Jutaan, Murah Meriah Buat Anak
-
5 Mobil Listrik Compact Terlaris 2025: Geely dan Wuling Bersaing Ketat, BYD Nomor 3
-
Spesifikasi Citroen C3 Live (O): Mobil Murah Rp90 Jutaan Berfitur Kompetitif
-
Strategi Agresif Motul Indonesia Perkuat Jaringan Distributor Demi Kuasai Pasar Pelumas 2026
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicas Semalaman? Ini 5 Tipsnya Biar Aman
-
Modifikasi Toyota 86 Indonesia Siap Gebrak Pameran Osaka Auto Messe 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Termurah 2026 yang Irit dan Bandel
-
Waktu Peluncuran Suzuki e-Vitara Diprediksi Hanya Tinggal Menunggu Waktu