Suara.com - Toyota memberikan pernyataan resmi terkait calon pembeli produk Land Cruiser, termasuk seri terbaru Toyota Land Cruiser 300 Series. Yaitu tentang kabar tentang kebijakan tidak boleh menjual kembali produk ini sebelum dimiliki satu tahun (berita sebelumnya, simak di sini).
Kekinian, perusahaan asal Jepang ini memberikan pernyataan. Dijelaskan bahwa Toyota dan Toyota Motor Corporation memiliki pemahaman yang sama. Bahwa saat menjual kendaraan ke pelanggan di Jepang, perjalanan tidak berakhir.
Tetapi setiap diler akan melanjutkan hubungan yang bertanggung jawab dengan pelanggan. Termasuk layanan purna jual untuk melindungi keselamatan dan keamanan pelanggan.
Selain itu, Toyota Land Cruiser sangat populer di luar negeri dan Toyota khawatir dengan arus kendaraan dari Jepang ke luar negeri serta kemungkinan diekspor ke wilayah tertentu di mana peraturan keamanan diberlakukan.
"Kami menyadari jika situasi berkembang ke titik di mana diler Toyota diselidiki atas dugaan terlibat dalam pelanggaran Undang-Undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri (UU Devisa) akan menjadi masalah besar. Tidak hanya untuk diler Toyota yang bersangkutan tetapi untuk Toyota Motor Corporation," tulis pernyataan Toyota, dikutip dari Motor 1.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai produsen yang memasok kendaraan, Toyota Motor Corporation, dari sudut pandang kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan, telah memperingatkan semua diler Toyota secara global tentang kemungkinan pelanggaran Valuta Asing dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri untuk meminimalkan risiko pelanggaran hukum.
Dengan mengacu pada aturan itu, Toyota menyadari bahwa setiap diler telah membuat keputusan dari perspektif kepatuhan hukum dan telah menerima janji tertulis dari pelanggan.
Langkah-langkah ini diambil berdasarkan situasi global terkini dan karakteristik Land Cruiser, dan Toyota harus meyakini mereka tidak melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.
"Toyota Motor Corporation akan terus memberikan produk yang baik melalui diler dan distributor di seluruh dunia dengan tetap mematuhi hukum dan peraturan masing-masing negara, dan kami meminta pengertian pelanggan dalam hal ini," ungkap Toyota.
Baca Juga: Pasar Mobil Bekas Stagnan di Masa PPKM Level 4, MPV dan SUV Tetap Primadona
Sebagai informasi, sebelumnya beredar berita bahwa setiap pelanggan yang membeli Toyota Land Cruiser harus menandatangani perjanjian agar tidak menjualnya kembali dalam waktu satu tahun. Pelanggan yang melanggar akan dikenai denda sesuai kesepakatan tertulis.
Berita Terkait
-
Tak Semua Mobil Toyota Bisa Gunakan Etanol, Ini yang Harus Diperhatikan
-
Bukan Pertalite, Ini Bensin Terbaik untuk Toyota Raize
-
7 Mobil Keluarga Toyota untuk Bujet Terbatas, Anti Rewel Mulai Rp100 Jutaan
-
Stimulus Baru Pemerintah Dorong Rupiah Hajar Dolar AS Hari Ini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Arah Baru Kebijakan Fiskal Makin Berpihak ke Daerah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Murah Desain Timeless untuk Keluarga Kecil, Mulai Rp50 Jutaan
-
Fakta Menarik di Balik Lesunya Minat Konsumen Beli Mobil Baru di Pameran Otomotif
-
Dashcam Mobil Sekarang Bisa Akses Video dan Lacak Lokasi Jarak Jauh
-
MPMRent Kantongi Sertifikasi ISO Perkuat Komitmen sebagai Penyedia Layanan Rental Kendaraan
-
Tak Semua Mobil Toyota Bisa Gunakan Etanol, Ini yang Harus Diperhatikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas untuk Segala Medan: SUV-MPV Harga Mulai Rp45 Jutaan
-
Daihatsu Bekali Komunitas Pentingnya Gunakan Suku Cadang Asli Terhadap Performa Mobil
-
Dari BeAT hingga PCX, Ternyata Ini Arti Namanya yang Unik dan Penuh Makna
-
5 Fakta Mobil Buatan Indonesia Era Prabowo untuk Dobrak Dominasi Asing bagi Anak Bangsa
-
Bukan Pertalite, Ini Bensin Terbaik untuk Toyota Raize