Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sony Sulaksono mengatakan kompetisi modifikasi kendaraan listrik merupakan bentuk nyata mendukung kebijakan pemerintah akan percepatan adaptasi kendaraan listrik di dalam negeri.
"Kompetisi seperti ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dan partisipasi aktif dari sektor swasta dan asosiasi (di industri otomotif)," kata Sony dalam jumpa pers daring, Senin (2/8/2021).
"Kegiatan kompetisi ini diharapkan akan mendorong tidak hanya ide kreatif yang muncul, tapi juga terjadi industrialisasi dalam bentuk komersialisasi dari kendaraannya. Dengan peraturan-peraturan yang sudah sangat mendukung, kami berharap ini bisa speenuhnya dimanfaatkan teman-teman yang bergerak di bidang modifikasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sony memaparkan sejumlah regulasi yang sudah pemerintah siapkan untuk mengadopsi dan mengakselerasi kehadiran kendaraan listrik serta berbagai elemen lainnya demi menunjang produksi kendaraan listrik dalam negeri.
Pertama, adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
"Kami di Kemenperin lalu menurunkannya dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)," kata Sony.
Tak hanya itu, Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
Regulasi tersebut pun didukung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Kemudian, ada juga Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Juga: Kemenperin Gelar Lomba Modifikasi Kendaraan Listrik Roda Tiga
Sony optimistis bahwa para desainer dan modifikator kendaraan di Indonesia juga bisa meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik, yang dalam ini kendaraan beroda dua dan tiga, yang dalam Permenperin Nomor 27 Tahun 2020, sebesar 40 persen.
"Kita mengapresiasi (perusahaan manufaktur otomotif) karena terus mendalami struktur industri otomotif ini dengan menaikkan terus TKDN-nya. Dalam Permenperin Nomor 27 untuk kendaraan roda dua dan tiga TKDN-nya 40 persen, memang cukup berat," kata Sony.
"Tapi, saya yakin dengan dukungan dari asosiasi dan modifikator, diharapkan target itu bisa tercapai," ujarnya mengakhiri.
Di sisi lain, Kemenperin bersama PT Dharma Polimetal selaku produsen kendaraan roda tiga listrik PowerAce, dan National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) mengadakan kegiatan Kemenperin PowerAce Digimodz 2021.
Berita Terkait
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku
-
Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026
-
Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas
-
Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian
-
Daftar Mobil SUV 1500cc 2 Baris Terlaris Sepanjang 2026, Fronx Dikeroyok Duo Honda
-
Datsun Go Solusi Transportasi Merakyat? Kencang, Harga Miring, tapi Begini Catatan dari Pakar
-
Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak
-
Penjualan Toyota GR Supra Justru Melejit saat Produksinya Resmi Dihentikan
-
Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026
-
Ketidakjelasan Insentif Pemerintah Berisiko Hambat Laju Penjualan Mobil Listrik Nasional