Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sony Sulaksono mengatakan kompetisi modifikasi kendaraan listrik merupakan bentuk nyata mendukung kebijakan pemerintah akan percepatan adaptasi kendaraan listrik di dalam negeri.
"Kompetisi seperti ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dan partisipasi aktif dari sektor swasta dan asosiasi (di industri otomotif)," kata Sony dalam jumpa pers daring, Senin (2/8/2021).
"Kegiatan kompetisi ini diharapkan akan mendorong tidak hanya ide kreatif yang muncul, tapi juga terjadi industrialisasi dalam bentuk komersialisasi dari kendaraannya. Dengan peraturan-peraturan yang sudah sangat mendukung, kami berharap ini bisa speenuhnya dimanfaatkan teman-teman yang bergerak di bidang modifikasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sony memaparkan sejumlah regulasi yang sudah pemerintah siapkan untuk mengadopsi dan mengakselerasi kehadiran kendaraan listrik serta berbagai elemen lainnya demi menunjang produksi kendaraan listrik dalam negeri.
Pertama, adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
"Kami di Kemenperin lalu menurunkannya dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)," kata Sony.
Tak hanya itu, Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
Regulasi tersebut pun didukung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Kemudian, ada juga Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Juga: Kemenperin Gelar Lomba Modifikasi Kendaraan Listrik Roda Tiga
Sony optimistis bahwa para desainer dan modifikator kendaraan di Indonesia juga bisa meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik, yang dalam ini kendaraan beroda dua dan tiga, yang dalam Permenperin Nomor 27 Tahun 2020, sebesar 40 persen.
"Kita mengapresiasi (perusahaan manufaktur otomotif) karena terus mendalami struktur industri otomotif ini dengan menaikkan terus TKDN-nya. Dalam Permenperin Nomor 27 untuk kendaraan roda dua dan tiga TKDN-nya 40 persen, memang cukup berat," kata Sony.
"Tapi, saya yakin dengan dukungan dari asosiasi dan modifikator, diharapkan target itu bisa tercapai," ujarnya mengakhiri.
Di sisi lain, Kemenperin bersama PT Dharma Polimetal selaku produsen kendaraan roda tiga listrik PowerAce, dan National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) mengadakan kegiatan Kemenperin PowerAce Digimodz 2021.
Berita Terkait
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Kemenperin: Industri Kertas Untung dengan Lemahnya Nilai Tukar Rupiah
-
Bea Masuk LPG Dihapus, Industri Petrokimia Bersukaria
-
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
-
7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Chery Q di Indonesia
-
BYD M6 DM Resmi Diperkenalkan di Indonesia Tanpa Umumkan Harga
-
Tragedi Luwu Tewaskan 3 Orang: Punya ABS dan Airbag, Kenapa Wuling Formo S Tetap Hancur Lawan Truk?
-
Harta Gubernur BI Rp72 M Disorot saat Rupiah Lemah, Punya Tunggangan Mewah Rp2,4 M
-
3 Alasan Mengapa Wuling Air ev dan BYD Atto 1 Harus Waspada Terhadap Spesifikasi Chery Q
-
BlackAuto Battle 2026 Mulai Cari Raja Modifikasi Baru dari Tangerang Selatan
-
Kejutan Data Gaikindo 2026: Mobil 7 Penumpang Jadi Raja, Honda Brio Turun Tahta
-
Chery Q Siap Ancam Dominasi BYD Atto 1 di Segmen Mobil Listrik Murah Rp 200 Jutaan
-
Terpopuler: Mobil Matic Transmisi Awet, Harga Mobil Naik, Drama MotoGP Memanas
-
Mitsubishi Mirage vs Honda Brio vs Nissan March, Mana Transmisi Matic yang Paling Awet?