Bisnis / Energi
Kamis, 30 April 2026 | 09:58 WIB
Pemerintah menurunkan tarif bea masuk LPG menjadi 0 persen guna mengamankan pasokan bahan baku industri petrokimia nasional. Foto: Kapal pengangkut LPG milik Pertamina. [Dok Pertamina]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menurunkan tarif bea masuk LPG menjadi 0 persen guna mengamankan pasokan bahan baku industri petrokimia nasional.
  • Kebijakan ini diambil Kemenperin untuk memitigasi risiko terganggunya distribusi nafta dari Timur Tengah akibat ketidakpastian geopolitik global.
  • Pemanfaatan LPG sebagai bahan campuran diharapkan mampu menjaga efisiensi biaya serta keberlangsungan rantai pasok industri hulu hingga hilir.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut positif keputusan pemerintah yang menurunkan tarif bea masuk liquefied petroleum gas (LPG) dari 5 persen menjadi 0 persen sebagai langkah menjaga pasokan bahan baku industri petrokimia di tengah tekanan geopolitik Timur Tengah.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni menilai kebijakan yang diumumkan pemerintah tersebut menjadi langkah strategis, terutama ketika industri petrokimia nasional menghadapi ancaman terganggunya pasokan nafta akibat konflik dan risiko distribusi di jalur perdagangan energi global.

"Pada prinsipnya itu adalah kabar baik bagi industri hulu petrokimia, bahwa ada penurunan bea masuk eh LPG. Tapi yang penting bagi kami adalah menjaga keseimbangan industri antara industri hulu, industri antara, dan industri hilir. Terkait dengan hal itu. Nah, ini kami terus menjaga keseimbangan ini," ucap Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menurut Febri, kebijakan tersebut dapat membantu industri menjaga kesinambungan rantai pasok dari sektor hulu hingga hilir, terutama di tengah ketidakpastian global yang mulai menekan bahan baku petrokimia.

Kemenperin menilai langkah pemerintah itu penting karena sektor petrokimia termasuk salah satu industri yang paling sensitif terhadap perubahan pasokan energi dan bahan baku global.

Direktur Industri Kimia Hulu Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Wiwik Pudjiastuti menjelaskan salah satu tantangan terbesar industri saat ini adalah tingginya ketergantungan terhadap nafta yang sebagian besar berasal dari kawasan Timur Tengah.

“Distribusi bahan baku tersebut sekitar 90% melewati Selat Hormuz, sehingga sangat rentan terhadap gejolak geopolitik,” ungkap Wiwik.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat industri petrokimia nasional membutuhkan alternatif bahan baku agar produksi tetap berjalan ketika distribusi utama terganggu.

Dalam struktur produksi petrokimia, nafta masih menjadi bahan baku utama. Namun LPG dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran untuk mengurangi tekanan pasokan.

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

“LPG bisa digunakan sebagai bahan campuran hingga sekitar 50%, sementara sisanya masih bergantung pada nafta atau kondensat,” imbuhnya.

Ia memandang keputusan pemerintah meniadakan tarif bea masuk LPG dapat memberi ruang lebih besar bagi industri untuk menjaga efisiensi biaya sekaligus memperkuat daya saing di tengah tekanan global.

Meski demikian, Kemenperin menyatakan fokus utamanya tetap pada keseimbangan industri nasional secara menyeluruh, agar kebijakan tersebut tidak hanya menguntungkan sektor hulu, tetapi juga menopang industri antara dan hilir.

"Yang penting bagi kami adalah menjaga keseimbangan industri antara industri hulu, industri antara, dan industri hilir," kata Febri.

Load More