Suara.com - Pada Kamis (5/8/2021), Polda Metro Jaya menyediakan 14 titik layanan Samsat Keliling atau Samling. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Dikutip kantor berita Antara dari akun Twitter terverifikasi @TMCPoldaMetro di Jakarta, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Sebelum menuju tempat layanan Samsat Keliling, pastikan tidak ada tunggakan pembayaran PKB tahun sebelumnya, dan siapkan dokumen yang dibutuhkan. Yaitu KTP, BPKB, serta STNK asli serta salinan fotokopi masing-masing.
Dan jangan lupa pula terapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, mengenakan masker, serta mencuci tangan.
Berikut daftar lokasi untuk mengakses layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
- Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur
- Depok di halaman parkir Samsat Depok
- Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang
- Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong
- Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A
- Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji dan Pasar Intermoda BSD
- Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
- Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Berita Terkait
-
Tak Lagi I Love You Mawa, I Love You Inara, Insanul Fahmi Kini Pilih Istri Sah
-
Jalani Konfrontasi Laporan Inara Rusli, Insanul Fahmi Masih Pede Bisa Rujuk dengan Istri Sah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Setara Harga NMAX, Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Irit BBM
-
Tanpa Turun dari Mobil, Ini Cara Cek Batas Aman Banjir Lewat Spion
-
6 Fakta Peluncuran Yamaha MotoGP 2026: Akhirnya Pakai V4 Demi Kejar Ducati!
-
Jadi Model Terlaris di China, Geely Pede Jual 1.000 Unit EX2 per Bulan di Indonesia
-
Honda Brio Vs Jazz, Mending Mana? Cek Perbandingan Spek dan Harga
-
4 Varian Yamaha Aerox Alpha 2026, Selisih Harga Tipe Turbo dan Biasa Tembus Rp10 Juta, Pilih Mana?
-
Cari Mobil Bekas untuk Usaha? Ini Alasan Suzuki Carry Lebih Disarankan Ketimbang Kijang dan Zebra
-
10 Varian Wuling Cortez dan Biaya Pajaknya di 2026, Ramah UMR?
-
5 Mobil Bekas dengan Fitur Keyless, Modal Rp100 Juta Dapat Keamanan Canggih
-
5 Rekomendasi Hatchback Lebih Irit dari Agya-Ayla, Cocok untuk Commuter Harian di Jakarta