Suara.com - Bagi para pemegang Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan masa berlaku habis selama pelaksanaan PPKM Level 4 Diperpanjang, 3-9 Agustus 2021 akan mendapatkan dispensasi.
Dikutip kantor berita Antara dari TMC Polda Metro Jaya, para pemegang SIM yang masanya berakhir 3-9 Agustus 2021 dapat melakukan pengurusan pada 11-18 Agustus dengan mekanisme perpanjangan.
Aturan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1570/VIII/YAN.1.1./2021 pada 3 Agustus 2021.
Sementara bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan, meski hanya lewat satu hari saja dari masa tenggang yang tercantum harus melaksanakan mekanisme permohonan SIM baru.
Di sisi lain, selama masa PPKM Level 4 Diperpanjang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menggelar layanan SIM Keliling atau Simling untuk wilayah DKI Jakarta.
Bertujuan untuk melayani masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Dan gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi para pemohon silakan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP dan SIM asli dilengkapi salinan fotokopi. Kemudian mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, pemohon diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Seperti selalu mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dengan menghindari kerumunan.
Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta pada Kamis (5/8/2021):
Baca Juga: Best 5 Oto: Honda NSX Type S Siap Meluncur, Jaga Cat Mobil Tak Cepat Pudar
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan
- Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Berita Terkait
-
Biaya Biometrik Rp3 Ribu Sekali Pengambilan Data Registrasi SIM, Siapa yang Tanggung?
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
SIM Mati Tak Perlu Bikin Lagi, Cara Legal Ini Jadi Opsi Resmi
-
Praktis! Begini Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP Tanpa Harus Antre
-
CEK FAKTA: Perpanjangan SIM Harus Tes Ulang? Ini Penjelasan Resminya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!