Suara.com - Bagi para pemegang Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan masa berlaku habis selama pelaksanaan PPKM Level 4 Diperpanjang, 3-9 Agustus 2021 akan mendapatkan dispensasi.
Dikutip kantor berita Antara dari TMC Polda Metro Jaya, para pemegang SIM yang masanya berakhir 3-9 Agustus 2021 dapat melakukan pengurusan pada 11-18 Agustus dengan mekanisme perpanjangan.
Aturan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1570/VIII/YAN.1.1./2021 pada 3 Agustus 2021.
Sementara bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan, meski hanya lewat satu hari saja dari masa tenggang yang tercantum harus melaksanakan mekanisme permohonan SIM baru.
Di sisi lain, selama masa PPKM Level 4 Diperpanjang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menggelar layanan SIM Keliling atau Simling untuk wilayah DKI Jakarta.
Bertujuan untuk melayani masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Dan gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi para pemohon silakan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP dan SIM asli dilengkapi salinan fotokopi. Kemudian mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, pemohon diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Seperti selalu mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dengan menghindari kerumunan.
Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta pada Kamis (5/8/2021):
Baca Juga: Best 5 Oto: Honda NSX Type S Siap Meluncur, Jaga Cat Mobil Tak Cepat Pudar
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya Petukangan
- Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Berita Terkait
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
SIM Mati Tak Perlu Bikin Lagi, Cara Legal Ini Jadi Opsi Resmi
-
Praktis! Begini Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP Tanpa Harus Antre
-
CEK FAKTA: Perpanjangan SIM Harus Tes Ulang? Ini Penjelasan Resminya
-
Viral Pengemudi Ditilang di Jalan Tol Gegara Pakai SIM Luar Jakarta, Tidak Berlaku se Indonesia?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Setara Harga NMAX, Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Irit BBM
-
Tanpa Turun dari Mobil, Ini Cara Cek Batas Aman Banjir Lewat Spion
-
6 Fakta Peluncuran Yamaha MotoGP 2026: Akhirnya Pakai V4 Demi Kejar Ducati!
-
Jadi Model Terlaris di China, Geely Pede Jual 1.000 Unit EX2 per Bulan di Indonesia
-
Honda Brio Vs Jazz, Mending Mana? Cek Perbandingan Spek dan Harga
-
4 Varian Yamaha Aerox Alpha 2026, Selisih Harga Tipe Turbo dan Biasa Tembus Rp10 Juta, Pilih Mana?
-
Cari Mobil Bekas untuk Usaha? Ini Alasan Suzuki Carry Lebih Disarankan Ketimbang Kijang dan Zebra
-
10 Varian Wuling Cortez dan Biaya Pajaknya di 2026, Ramah UMR?
-
5 Mobil Bekas dengan Fitur Keyless, Modal Rp100 Juta Dapat Keamanan Canggih
-
5 Rekomendasi Hatchback Lebih Irit dari Agya-Ayla, Cocok untuk Commuter Harian di Jakarta