Suara.com - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan memutarbalik ratusan kendaraan pelanggar aturan ganjil genap pada Jumat (13/8/2021).
Peraturan ganjil genap untuk membatasi mobilitas warga selama berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang ini dimulai kemarin (12/8/2021).
Dikutip dari kantor berita Antara, Perwira Unit Gatur Polda Metro Jaya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Eko Mulwanto di Jakarta, Jumat, mengatakan sedikitnya ada 100 mobil yang tidak diizinkan memasuki wilayah itu.
"Dari pukul 06.00 WIB, jumlah yang kami keluarkan tadi hingga 100 lebih. Kecuali insidental. Artinya ada yang sakit,urgent harus ke rumah sakit," jelas Iptu Eko Mulwanto di lokasi penertiban.
Ia menyebutkan bahwa masih banyak pengendara roda empat yang belum mengetahui aturan penerapan ganjil genap sehingga ngotot untuk memasuki areal jalan.
Karena itu, sosialisasi informasi penerapan aturan ganjil genap akan terus digencarkan agar masyarakat Ibu Kota mengetahuinya.
"Yang kami keluarkan alasannya karena ada yang lupa nomor kendaraannya, dan ada yang tidak tahu. Alasan awalnya macam-macam: tidak tahu, ada kepentingan mendadak dan lain sebagainya," lanjut Iptu Eko Mulwanto.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa pihaknnya akan menggencarkan sosialisasi kebijakan pengaturan kendaraan roda empat berdasarkan pelat nomor ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
"Kami mohon maaf atas aturan ganjil genap, jika mungkin kurang sosialisasi. Karena itu, akan kami terus lakukan baik itu di media sosial atau Dishub," jelas Ahmad Riza Patria di Pondok Kelapa.
Baca Juga: Susun Model Toyota GR Supra Skala 1:1, Lego Butuh 480.000 Potong Penyusun
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan kebijakan pengaturan nomor polisi ganjil genap bagi kendaraan roda empat diberlakukan pada 12-16 Agustus guna membatasi mobilitas.
Adapun pengendalian mobilitas berdasar pelat nomor kendaraan atau sistem ganjil genap di DKI Jakarta meliputi:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
Berita Terkait
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil
-
Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026