Suara.com - Sistem ganjil genap diberlakukan Polda Metro Jaya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Jakarta. Berlaku di tiga titik ruas jalan utama, pesepeda belum bisa melintas di kawasan ganjil genap.
"Teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan di jalur utama tersebut selama PPKM Level 3 sambil menunggu nanti (update) angka penyebaran COVID-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.
Menurutnya, meski ganjil genap kini dilonggarkan, Polda Metro Jaya tetap akan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat. Terutama di malam hari. Caranya, Polda Metro Jaya akan melakukan patroli.
"Kegiatan siang hari memang kami tidak terlalu ketat dan mudah-mudahan rakyat Jakarta sudah mengerti. Tetapi pada malam hari kami akan lakukan pengetatan," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain itu, operasi yustisi masih diberlakukan dengan melakukan penindakan kerumunan di tempat umum.
"Masih kami laksanakan, seperti operasi yustisi akan berjalan terus dan pemda masih keliling. Patroli akan terus kami lakukan di tempat-tempat yang jadi kerumunan," tandasnya.
Dengan penerapan PPKM Level 3, Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian kawasan ganjil genap.
"Ada pengurangan lokasi dari delapan lokasi dikurangi enam dan ditambah satu lokasi baru. Jadi tiga lokasi, mulai Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, dan Jalan Rasuna Said," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Di tiga titik itu, sistem ganjil genap diberlakukan pada 26-30 Agustus, pukul 06.00-20.00 WIB.
Baca Juga: Mate Rimac: Juara Inovasi Teknologi Sejak Remaja, Kini di Bugatti Jadi Bos Termuda
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru 2025, Mulai dari Seri MPV Sampai SUV
-
5 Tips Merawat Motor Listrik saat Musim Hujan, Biar Gak Cepat Rusak
-
Apakah Mesin Xforce dan Xpander Sama? Simak Perbedaan Spesifikasinya
-
5 Motor Matic Bekas 150cc Termurah: Harga Tak Melilit, Mesin Elit
-
BYD M9 MPV Hybrid Penantang Wuling Darion Resmi Meluncur
-
Terpopuler: Daihatsu Bikin Mobil 2-Tak? Kena Cuci Steam Bisa Mogok
-
7 Pilihan Motor Listrik yang Aman Dipakai saat Hujan, Gak Takut Korslet di Jalan
-
Berapa Harga Honda Brio Bekas dari Tahun ke Tahun? Cek Spesifikasi dan Pajak
-
4 Mobil Toyota yang Dikenal Badak dengan Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10