Suara.com - Sistem ganjil genap diberlakukan Polda Metro Jaya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Jakarta. Berlaku di tiga titik ruas jalan utama, pesepeda belum bisa melintas di kawasan ganjil genap.
"Teman-teman yang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan di jalur utama tersebut selama PPKM Level 3 sambil menunggu nanti (update) angka penyebaran COVID-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.
Menurutnya, meski ganjil genap kini dilonggarkan, Polda Metro Jaya tetap akan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat. Terutama di malam hari. Caranya, Polda Metro Jaya akan melakukan patroli.
"Kegiatan siang hari memang kami tidak terlalu ketat dan mudah-mudahan rakyat Jakarta sudah mengerti. Tetapi pada malam hari kami akan lakukan pengetatan," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain itu, operasi yustisi masih diberlakukan dengan melakukan penindakan kerumunan di tempat umum.
"Masih kami laksanakan, seperti operasi yustisi akan berjalan terus dan pemda masih keliling. Patroli akan terus kami lakukan di tempat-tempat yang jadi kerumunan," tandasnya.
Dengan penerapan PPKM Level 3, Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian kawasan ganjil genap.
"Ada pengurangan lokasi dari delapan lokasi dikurangi enam dan ditambah satu lokasi baru. Jadi tiga lokasi, mulai Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, dan Jalan Rasuna Said," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Di tiga titik itu, sistem ganjil genap diberlakukan pada 26-30 Agustus, pukul 06.00-20.00 WIB.
Baca Juga: Mate Rimac: Juara Inovasi Teknologi Sejak Remaja, Kini di Bugatti Jadi Bos Termuda
Berita Terkait
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?