Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara menetapkan seorang dokter berinisial FN sebagai tersangka penggunaan mobil bodong alias tidak dilengkapi surat-surat yang sah.
Dipetik dari kantor berita Antara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, pada Kamis (9/9/2021) mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah pihaknya mengungkap kasus penggunaan mobil Corps Consulat (CC) Konsulat Rusia dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB palsu milik FN beberapa waktu lalu (selengkapnya baca di sini).
Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari empat unit mobil yang menggunakan pelat palsu Konsulat Rusia itu tidak dilengkapi surat-surat yang sah.
"Kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kompol Rafles Marpaung.
Selanjutnya, juga disebutkan bahwa pihak Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui sedang berada di Jakarta.
"Kami mendapatkan kabar kalau FN sedang di Jakarta. Sekarang kami melakukan pengejaran terhadap FN," tukas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Selanjutnya, juga disebutkan bahwa tersangka juga dilaporkan atas dugaan kepemilikan mobil bodong di Polda Metro Jaya.
"Laporannya ada di Polda Metro Jaya," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Mengenai penggunaan pelat TNKB palsu Konsulat Rusia, Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau terkait pelat Rusia masih penyelidikan. Namun terkait mobil dugaan bodong kasusnya sudah sidik," tegasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap kasus penggunaan mobil pelat palsu Konsulat Rusia milik FN dan menyita empat unit mobil.
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap dokter NF, karena dinilai kooperatif dan telah menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Honda Grom 2026 Meluncur dengan Gaya Balap Namun Minim Pembaruan Teknis pada Sektor Mesin
-
IBC Fokus Riset Kembangkan Paten Baterai EV yang Sesuai dengan Kebutuhan Indonesia
-
Nggak Cuma Destinator: Xpander dan Xpander Cross Juga Promo di Mei 2026, Begini Ketentuannya
-
Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?
-
Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi
-
Tak Perlu Cas! Honda Gandeng LG Hadirkan Sistem Tukar Baterai di Vietnam
-
Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA
-
Perusahaan Tambang Tiarap Akibat Ketidakpastian Kebijakan, Astra UD Trucks Fokus ke Pasar Logistik
-
Pabrik BYD Subang Masuki Tahap Finalisasi Demi Kuasai Pasar Mobil Listrik Indonesia
-
Ekspor Mobil Daihatsu Tembus ke 64 Negara dengan Tiga Model Paling Diminati