Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara menetapkan seorang dokter berinisial FN sebagai tersangka penggunaan mobil bodong alias tidak dilengkapi surat-surat yang sah.
Dipetik dari kantor berita Antara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, pada Kamis (9/9/2021) mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah pihaknya mengungkap kasus penggunaan mobil Corps Consulat (CC) Konsulat Rusia dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB palsu milik FN beberapa waktu lalu (selengkapnya baca di sini).
Setelah dilakukan pemeriksaan, satu dari empat unit mobil yang menggunakan pelat palsu Konsulat Rusia itu tidak dilengkapi surat-surat yang sah.
"Kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kompol Rafles Marpaung.
Selanjutnya, juga disebutkan bahwa pihak Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diketahui sedang berada di Jakarta.
"Kami mendapatkan kabar kalau FN sedang di Jakarta. Sekarang kami melakukan pengejaran terhadap FN," tukas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Selanjutnya, juga disebutkan bahwa tersangka juga dilaporkan atas dugaan kepemilikan mobil bodong di Polda Metro Jaya.
"Laporannya ada di Polda Metro Jaya," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Mengenai penggunaan pelat TNKB palsu Konsulat Rusia, Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kalau terkait pelat Rusia masih penyelidikan. Namun terkait mobil dugaan bodong kasusnya sudah sidik," tegasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap kasus penggunaan mobil pelat palsu Konsulat Rusia milik FN dan menyita empat unit mobil.
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap dokter NF, karena dinilai kooperatif dan telah menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Tangkap Maling Mesin Kopi, Pemuda Aceh Justru Malah Dijadikan Tersangka Penganiayaan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Simak Tips yang Tepat!
-
Desain Mirip Range Rover, SUV Mewah XPeng GX Sertakan Fitur AI Setir Otonom
-
Resmi Mengaspal, All New Honda Vario 125 Jawab Penantian 'Sweet Spot' Skuter Matik Warga Jogja
-
Terpopuler: Suzuki XBee Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Cek Jodoh Motor buat Gayamu
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?