Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang emak-emak berseragam cokelat ngotot tak mau ditilang oleh petugas.
Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @instapalembanggram. Dalam video tersebut, tampak sosok emak-emak tersebut tak terima ditilang.
Emak-emak tersebut justru menasehati petugas yang bekerja di lapangan tersebut.
Namun petugas profesional dan tetap menilang emak-emak tersebut karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Emak-emak tersebut tetap ngotot tak mau ditilang hingga merekam aksi petugas yang menilangnya menggunakan ponselnya.
Petugas tetap sabar meski dinasehati oleh emak-emak berseragam cokelat. Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Emak2 dlwan..merepettt manjangg," tulis @jayawij***.
"Kalau salah di tilang bu.. Hidup pak polisi," beber @zulkarnain****.
"Klu mmng merasa bslh trima aja bu," timpal @bahri***.
Baca Juga: Viral, Emak-emak Ribut Sama Belasan Satpam, Siapa Berani Lawan?
Saat ini memang polisi meggelar Operasi Patuh Jaya 2021 untuk meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat.
Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.
Operasi ini dilakukan selama 14 hari mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang.
Untuk terbebas dari operasi Patuh Jaya 2021 ini, sebaiknya pengendara membawa surat-surat lengkap seperti SIM dan STNK.
Tak cuma itu saja, pengendara harus tetap mematuhi rambu lalu lintas di jalan sehingga mereka tidak menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2021.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel