Suara.com - Operasi Patuh Candi 2021 yang digelar Polres Karanganyar Jawa Tengah tidak menerapkan tilang terhadap pelanggar. Operasi ini berlangsung 20 September - 3 Oktober 2021. Namun, kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan aturan, seperti knalpot brong, tetap diamankan.
Pemilik kendaraan diberikan surat teguran dan pembinaan saat hendak mengambil kendaraan di kantor Satlantas setempat.
Kekinian, Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar telah memeriksa dokumen puluhan unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sepanjang Jalan Lawu Karanganyar, Jawa Tengah.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko di Karanganyar, Selasa (28/9/2021), mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 29 unit kendaraan karena melakukan pelanggaran.
Kini pihaknya sedang memeriksa surat-suratnya di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.
Menurut Kasatlantas, kendaraan sepeda motor tadi diamankan Polisi karena tidak dilengkapi spion, pelat nomor kendaraan, dan knalpot tidak sesuai standar atau brong. Sebuah jenis yang meresahkan masyarakat.
Pemilik kendaraan sepeda motor yang suratnya lengkap dan sudah melengkapi kelengkapan atau mengganti knalpot dengan versi standar bisa mengambil kendaraannya.
Adapun kendaraan yang sudah diambil pemiliknya tercatat 16 unit, sedangkan 13 unit sepeda motor lainnya belum diambil.
AKP Sarwoko menegaskan bahwa pemilik harus melengkapi kendaraannya apabila hendak mengambil sepeda motor di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.
Baca Juga: Honda Ajukan Paten Teknologi Sensor Baru untuk Sepeda Motor
"Jika tidak ada spion, dipasangi dahulu. Knalpot brong diganti dengan yang standar. Jadi, keluar sudah sesuai dengan standar," jelasnya.
Sebanyak 60 persen pemilik kendaraan yang diamankan masih di bawah umur. Penanganannya, Polisi memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan.
Berita Terkait
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu
-
Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak
-
Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?
-
Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak
-
Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet
-
Torsi Honda New Vario Evo 160 Naik, Kok Suspensi Belakang Dibiarkan Keras?
-
Dinamika Penjualan Kendaraan Batam Menggeliat Lewat Pameran Otomotif
-
5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional