Suara.com - Operasi Patuh Candi 2021 yang digelar Polres Karanganyar Jawa Tengah tidak menerapkan tilang terhadap pelanggar. Operasi ini berlangsung 20 September - 3 Oktober 2021. Namun, kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan aturan, seperti knalpot brong, tetap diamankan.
Pemilik kendaraan diberikan surat teguran dan pembinaan saat hendak mengambil kendaraan di kantor Satlantas setempat.
Kekinian, Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar telah memeriksa dokumen puluhan unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sepanjang Jalan Lawu Karanganyar, Jawa Tengah.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Satlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko di Karanganyar, Selasa (28/9/2021), mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 29 unit kendaraan karena melakukan pelanggaran.
Kini pihaknya sedang memeriksa surat-suratnya di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.
Menurut Kasatlantas, kendaraan sepeda motor tadi diamankan Polisi karena tidak dilengkapi spion, pelat nomor kendaraan, dan knalpot tidak sesuai standar atau brong. Sebuah jenis yang meresahkan masyarakat.
Pemilik kendaraan sepeda motor yang suratnya lengkap dan sudah melengkapi kelengkapan atau mengganti knalpot dengan versi standar bisa mengambil kendaraannya.
Adapun kendaraan yang sudah diambil pemiliknya tercatat 16 unit, sedangkan 13 unit sepeda motor lainnya belum diambil.
AKP Sarwoko menegaskan bahwa pemilik harus melengkapi kendaraannya apabila hendak mengambil sepeda motor di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.
Baca Juga: Honda Ajukan Paten Teknologi Sensor Baru untuk Sepeda Motor
"Jika tidak ada spion, dipasangi dahulu. Knalpot brong diganti dengan yang standar. Jadi, keluar sudah sesuai dengan standar," jelasnya.
Sebanyak 60 persen pemilik kendaraan yang diamankan masih di bawah umur. Penanganannya, Polisi memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan.
Berita Terkait
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu
-
Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air