Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina baru-baru ini menyetujui RUU DPR 10213 atau dikenal sebagai Undang-Undang Pengembangan Industri Kendaraan Listrik.
Seperti diberitakan Autoindustrya, persetujuan RUU dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).
Negara-negara ASEAN lainnya seperti Thailand dan Indonesia lebih dulu melakukannya, dan jelas Filipina tidak ingin ketinggalan. Undang-Undang Pengembangan Industri Kendaraan Listrik akan menjadi dasar peraturan untuk meningkatkan penyerapan EV di negara itu.
Aturan ini akan mencakup tidak hanya produksi lokal dan penggunaan EV, tetapi penciptaan lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor.
Poin penting dari RUU ini adalah Peta Jalan Komprehensif untuk Industri Kendaraan Listrik (CREVI), yang akan menghasilkan rencana pengembangan yang dibuat sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan terkait.
CREVI akan mencakup standar dan spesifikasi EV serta stasiun pengisian, pengaturan industri manufaktur EV lokal dan infrastruktur rantai pasokan, memperkuat R&D untuk teknologi terkait EV, dan melatih tenaga kerja untuk menangani EV.
Untuk memastikan roadmap diterapkan secara efektif, akan ada badan antar lembaga yang disebut Electric Vehicles Advisory Board (EVAB) yang bertugas membuat kebijakan untuk mempercepat pengembangan industri EV.
EVAB akan memiliki anggota dari berbagai instansi pemerintah serta perwakilan dari pemain di industri otomotif.
Baca Juga: Hanya Produksi Electric Car Mulai 2030, Ini Deretan Mobil Listrik Rolls-Royce
Berita Terkait
-
Channel YB Resmi Tayangkan ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Reza Arap Siapkan Beragam Program
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?
-
Makin Mudah Punya Kendaraan Listrik, Pameran Ini Tawarkan Beragam Kemudahan
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Kampus Bukan Mesin Cari Cuan, Asosiasi Dosen Minta RUU Sisdiknas Atur Batas Uang Kuliah
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung