Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Filipina baru-baru ini menyetujui RUU DPR 10213 atau dikenal sebagai Undang-Undang Pengembangan Industri Kendaraan Listrik.
Seperti diberitakan Autoindustrya, persetujuan RUU dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).
Negara-negara ASEAN lainnya seperti Thailand dan Indonesia lebih dulu melakukannya, dan jelas Filipina tidak ingin ketinggalan. Undang-Undang Pengembangan Industri Kendaraan Listrik akan menjadi dasar peraturan untuk meningkatkan penyerapan EV di negara itu.
Aturan ini akan mencakup tidak hanya produksi lokal dan penggunaan EV, tetapi penciptaan lapangan kerja dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor.
Poin penting dari RUU ini adalah Peta Jalan Komprehensif untuk Industri Kendaraan Listrik (CREVI), yang akan menghasilkan rencana pengembangan yang dibuat sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan terkait.
CREVI akan mencakup standar dan spesifikasi EV serta stasiun pengisian, pengaturan industri manufaktur EV lokal dan infrastruktur rantai pasokan, memperkuat R&D untuk teknologi terkait EV, dan melatih tenaga kerja untuk menangani EV.
Untuk memastikan roadmap diterapkan secara efektif, akan ada badan antar lembaga yang disebut Electric Vehicles Advisory Board (EVAB) yang bertugas membuat kebijakan untuk mempercepat pengembangan industri EV.
EVAB akan memiliki anggota dari berbagai instansi pemerintah serta perwakilan dari pemain di industri otomotif.
Baca Juga: Hanya Produksi Electric Car Mulai 2030, Ini Deretan Mobil Listrik Rolls-Royce
Berita Terkait
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
-
Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh
-
7 Zodiak yang Isinya Orang Kaya di ASEAN, Taurus dan Aries Paling Dominan
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?
-
Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
-
Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap
-
Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?
-
Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?
-
Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?
-
6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli
-
Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR
-
Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik