- Indonesia dan Filipina jajaki kemungkinan transfer narapidana kasus terorisme.
- Kedua negara juga bahas penyelesaian status WNI tanpa dokumen di perbatasan.
- Dubes Filipina sampaikan kondisi Mary Jane kini sehat di lapas Manila.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Christopher B. Montero. Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama hukum, termasuk kemungkinan transfer narapidana (Transfer of Prisoner).
Salah satu kasus yang disorot adalah nasib Taufiq Rifqi, Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis hukuman seumur hidup di Filipina atas kasus terorisme dan telah menjalani hukuman selama 22 tahun.
Bukan Upaya Mengurangi Hukuman
Yusril menegaskan bahwa pembahasan ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan bukan merupakan upaya untuk meniadakan hukuman.
“Pembahasan Transfer of Prisoner tidak dimaknai sebagai upaya mengurangi hukuman. Ini merupakan mekanisme kerja sama hukum yang memungkinkan pembinaan dilakukan di negara asal,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Pemerintah Filipina, melalui Duta Besar Montero, menyatakan terbuka untuk membahas opsi tersebut.
“Setiap bentuk kerja sama, termasuk Transfer of Prisoner, akan dikaji sesuai hukum nasional Filipina dan komitmen internasional kami,” ujar Montero.
Nasib Warga Keturunan Tanpa Dokumen
Selain transfer narapidana, pertemuan ini juga membahas persoalan warga keturunan Indonesia–Filipina yang hidup tanpa dokumen kependudukan. Yusril berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan administratif dan rekonsiliasi kemanusiaan.
Baca Juga: Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
“Masalah undocumented persons adalah persoalan kemanusiaan yang memerlukan kerja sama erat kedua negara,” ucap Yusril.
Kabar Terbaru Mary Jane
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Montero menyampaikan perkembangan kondisi Mary Jane, warga Filipina terpidana mati kasus narkotika yang telah dipindahkan dari Indonesia ke Filipina.
“Mary Jane saat ini dalam kondisi sehat dan menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan perempuan di Manila. Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Indonesia,” tandas Montero.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP