Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang oknum aparat yang tengah melakukan aksi tilang kepada pemobil.
Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @trijaya_bike. Dalam video tersebut diperlihatkan oknum aparat tengah menilang pemobil gara-gara bawa sepeda di dalam kabin mobil.
Menurut keterangan dalam video tersebut, insiden ini terjadi di Jalan Perimeter, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kala itu pemobil yang menggunakan mobil Toyota Avanza diberhentikan aparat.
Pemobil tersebut pun patuh dan memberhentikan mobilnya di pinggir jalan. Ia menyerahan surat-surat kelengkapan dari SIM hingga STNK.
Namun, aparat tetap menilangnya. Hal ini lantaran pemobil tersebut membawa sepeda di dalam kabin mobil.
Aparat tersebut menilai kalau cara pemobil membawa sepeda salah. Seharusnya menggunakan sebuah bracket yang digantungkan di belakang mobil agar lebih aman.
Tetapi pemobil mengaku kalau Toyota Avanza-nya tersebut merupakan mobil pinjaman. Sehingga ia tidak memiliki bracket seperti yang diminta aparat.
"Dengan bapak Rizki? Saya ini naik mobil di Jalan Perimeter Bandara. Jadi saya hari ini bawa sepeda nih katanya nggak boleh, nih sepedanya. Maaf ya temen-temen YouTuber, sorry nih saya bawa sepeda nih," ujar pengemudi Avanza dalam video itu.
Baca Juga: Alasan Mitsubishi Xpander Masih Menjadi MPV yang Diminati Konsumen
Polisi bernama Rizki memberikan penjelasan bahwa mobil harus menggunakan alat khusus atau bracket jika membawa sepeda.
"Kalau mau bawa sepeda, harusnya dikasih alat yang di sini," ujarnya sembari menunjuk bagian belakang mobil.
Pemobil pun juga mengakui kalau Toyota Avanza diperuntukan untuk mengangkut orang bukan barang. Tetapi pemobil langsung menanyakan pasal yang dikenakan kepadanya yaitu pasal berapa.
"Tentang daya angkut barang Pasal 307 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lihat di Google yah. Ya nggak apa-apa ditilang dulu ya, Pak, ya," kata aparat melanjutkan.
Video ini pun membuat publik bertanya-tanya di kolom komentar.
"Bukannya lebih bahaya kalo diluar? Bisa jatoh, bisa hilang. Bisa aja yg lain2 karena diluar jangkauan kita. Nah kalo di dalem mobil bahanya apaan? Kalo jok mobilnya rusak juga mobil kita sendiri," tulis @surya***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
-
Jimny Baru Makin Asyik, Fitur Ini Bikin Kaum Urban Terusik
-
Pesangon Sultan Rp9,3 Miliar, Cara Mercedes-Benz Ucapkan Selamat Tinggal pada Ribuan Karyawannya
-
R15 Kurang Nendang, R25 Kemahalan? Yamaha Siapkan Motor Ini Buat Kaum Mendang-mending
-
Kenalan dengan Nammi 01, Penantang Serius BYD Atto 1 Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Mobil Keluarga Rp50 Jutaan yang Masih Tangguh, Cocok buat Keluarga Baru
-
Presiden Prabowo: Kita Akan Punya Mobil Buatan Indonesia 3 Tahun Lagi
-
Lampu Rem Mitsubishi Destinator Jadi Perbincangan Karena Dinilai Terlalu Kecil dan Membahayakan
-
Penjualan Ertiga Perlahan Tergerus XL7, Suzuki Bicara Peluang Hadirkan Produk Penyegaran
-
BYD Indonesia Pastikan Recall Ratusan Ribu Mobil Tidak Sampai ke Indonesia