Otomotif / Mobil
Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:01 WIB
Uji coba tarif parkir berdasarkan hasil uji emisi, tampak Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan tiket parkir kepada pengendara mobil yang akan memarkirkan kendaraannya di pelataran parkir IRTI Monas, Jakarta [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Bukti uji emisi ini berupa kertas hasil cetakan dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji emisi. Masa berlaku bukti uji emisi tersebut adalah 1 tahun sejak dokumen diterbitkan," jelasnya.

Load More