- Tersangka dr. Tifa menolak ajakan restorative justice dari oknum AA dan FA terkait kasus fitnah ijazah Presiden Jokowi.
- dr. Tifa mendesak Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan SP3 jika perkara tidak berlanjut.
- Ahli digital forensik Rismon Sianipar merevisi temuannya dan menempuh jalur damai untuk menghentikan penyidikan kasus ijazah palsu tersebut.
Suara.com - Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa mengungkap babak baru di balik polemik kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ia yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sempat dibujuk untuk menempuh jalur restorative justice atau RJ. Tak hanya itu, dr. Tifa secara terbuka bahkan turut menyebut nama pihak yang terlibat.
“Ada bujukan RJ oleh oknum AA dan FA,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Menurut dr. Tifa, upaya tersebut bukan sekadar isu. Ia menegaskan telah mengantongi bukti lengkap terkait adanya upaya pembujukan tersebut.
“Ada buktinya, locus dan tempus jelas,” tegasnya.
Namun, ia memastikan tidak akan mengikuti arah tersebut. Fokusnya, kata dia, tetap pada substansi perkara dan upaya mencari kebenaran hukum.
“Kami tetap jaga perkara ini sampai keadilan,” katanya.
Di sisi lain, dr. Tifa juga melontarkan kritik keras terhadap penanganan perkara yang dinilainya berpotensi “digantung”. Ia mendesak Polda Metro Jaya segera mengambil sikap tegas.
“Kalau sudah tidak bisa, harus SP3, jangan diperpanjang,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
Terkait adanya upaya pembujukan RJ, dr. Tifa memastikan tidak tertarik membawa hal itu ke ranah hukum. Ia menyebut isu tersebut bukan prioritas.
“Itu remeh-temeh,” sindirnya.
Rismon Berbalik, Perkara Menuju Akhir?
Pernyataan dr. Tifa muncul di tengah perubahan besar dalam kasus ini. Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang juga telah ditetapkan tersangjka memilih merevisi temuannya dan menempuh jalur damai.
Rismon bahkan membela langkahnya dengan analogi ilmuwan dunia.
“Einstein saja bisa revisi,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya