- Tersangka dr. Tifa menolak ajakan restorative justice dari oknum AA dan FA terkait kasus fitnah ijazah Presiden Jokowi.
- dr. Tifa mendesak Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum dengan menerbitkan SP3 jika perkara tidak berlanjut.
- Ahli digital forensik Rismon Sianipar merevisi temuannya dan menempuh jalur damai untuk menghentikan penyidikan kasus ijazah palsu tersebut.
Suara.com - Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa mengungkap babak baru di balik polemik kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ia yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sempat dibujuk untuk menempuh jalur restorative justice atau RJ. Tak hanya itu, dr. Tifa secara terbuka bahkan turut menyebut nama pihak yang terlibat.
“Ada bujukan RJ oleh oknum AA dan FA,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Menurut dr. Tifa, upaya tersebut bukan sekadar isu. Ia menegaskan telah mengantongi bukti lengkap terkait adanya upaya pembujukan tersebut.
“Ada buktinya, locus dan tempus jelas,” tegasnya.
Namun, ia memastikan tidak akan mengikuti arah tersebut. Fokusnya, kata dia, tetap pada substansi perkara dan upaya mencari kebenaran hukum.
“Kami tetap jaga perkara ini sampai keadilan,” katanya.
Di sisi lain, dr. Tifa juga melontarkan kritik keras terhadap penanganan perkara yang dinilainya berpotensi “digantung”. Ia mendesak Polda Metro Jaya segera mengambil sikap tegas.
“Kalau sudah tidak bisa, harus SP3, jangan diperpanjang,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
Terkait adanya upaya pembujukan RJ, dr. Tifa memastikan tidak tertarik membawa hal itu ke ranah hukum. Ia menyebut isu tersebut bukan prioritas.
“Itu remeh-temeh,” sindirnya.
Rismon Berbalik, Perkara Menuju Akhir?
Pernyataan dr. Tifa muncul di tengah perubahan besar dalam kasus ini. Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang juga telah ditetapkan tersangjka memilih merevisi temuannya dan menempuh jalur damai.
Rismon bahkan membela langkahnya dengan analogi ilmuwan dunia.
“Einstein saja bisa revisi,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran