- Polda Metro Jaya menangkap pengemudi taksi online berinisial WAH di Depok atas dugaan pencabulan terhadap penumpangnya pada 14 Maret 2026.
- Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual di dalam mobil setelah membawa korban ke lokasi sepi di Jakarta Pusat.
- Bukti rekaman video korban membantu polisi menangkap pelaku serta menemukan barang bukti sabu dan alat kontrasepsi di kendaraannya.
Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial WAH (39) yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap penumpangnya sendiri. Pelaku ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat setelah rekaman video keberanian korban saat melawan aksi mesum tersebut viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut peristiwa ini terjadi pada Sabtu (14/3/2026).
Korban yang awalnya memesan layanan taksi online, saat itu mulai merasa curiga ketika pelaku mengubah sikap di tengah perjalanan menuju kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.
“Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WAH diduga sengaja mengarahkan kendaraan ke lokasi sepi. Di sanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan meremas paha hingga menindih tubuh korban secara paksa.
Meski dalam kondisi ketakutan, korban berhasil merekam tindakan pelaku dan melakukan perlawanan hingga akhirnya bisa meloloskan diri dari mobil.
Bukti digital berupa rekaman video tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk memburu pelaku.
Setelah melakukan pelacakan intensif, petugas akhirnya menemukan persembunyian WAH di kawasan Depok.
“Pada Rabu, 1 April 2026 terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya,” jelas Budi.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!
Dari penangkapan tersebut kemudian terungkap fakta mengejutkan.
Saat menggeledah mobil pelaku, polisi menemukan alat hisap sabu (bong), plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, hingga alat kontrasepsi. Polisi juga menyita dua unit ponsel serta mobil yang digunakan pelaku saat mencabuli korban.
Kini, WAH terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan/atau pasal-pasal dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang memanfaatkan profesi jasa layanan publik. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi
-
RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia
-
Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi