Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong evaluasi penerapan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor roda empat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, evaluasi perlu dilakukan karena kebijakan ini dinilai perlu mempertimbangkan faktor kesehatan dan keamanan masyarakat yang menggunakan transportasi umum.
"Faktanya jumlah penumpang kendaraan umum belum kembali ke tingkat normal seperti sebelum pandemi," papar Sekretaris Jenderal MTI, Harya Setyaka Dillon, dalam diskusi publik MTI di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Belum kembalinya penumpang kendaraan umum ini karena masyarakat belum merasa aman untuk kembali menggunakan transportasi umum. Meskipun kondisi sudah berangsur pulih, namun pandemi belum sepenuhnya hilang di Indonesia, terutama DKI Jakarta yang sempat menjadi episentrum COVID-19.
Bus TransJakarta mengangkut satu juta penumpang per hari pada Februari 2020. Namun saat ini masih sekitar 400.000 penumpang per hari.
Harya Setyaka Dillon mengusulkan:
Untuk jangka pendek, kebijakan ganjil genap perlu diimbangi dengan strategi meningkatkan keamanan penumpang angkutan umum bertrayek.
Untuk jangka menengah, ganjil genap sebagai kebijakan pembatasan lalu lintas perlu ditingkatkan menjadi jalan berbayar elektronik dan tarif parkir berbasis zona.
Untuk jangka panjang, perlu mereformasi angkutan umum tak bertrayek agar lebih berorientasi pada surplus konsumen.
Baca Juga: Aturan Uji Emisi DKI Jakarta Dinilai Pakar Otomotif Sebagai Tahapan Menuju Standar Euro 4
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia termasuk DKI Jakarta kini sudah mulai kembali beraktivitas secara normal setelah terkendalinya kasus COVID-19 dan menurunnya PPKM.
Kondisi itu, berkat akselerasi program vaksinasi pemerintah di kota-kota besar, termasuk DKI Jakarta.
"Volume lalu lintas kendaraan kembali meningkat sehingga menciptakan kemacetan pada jam-jam sibuk," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah
-
Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil
-
Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris
-
5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia