Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong evaluasi penerapan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor roda empat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, evaluasi perlu dilakukan karena kebijakan ini dinilai perlu mempertimbangkan faktor kesehatan dan keamanan masyarakat yang menggunakan transportasi umum.
"Faktanya jumlah penumpang kendaraan umum belum kembali ke tingkat normal seperti sebelum pandemi," papar Sekretaris Jenderal MTI, Harya Setyaka Dillon, dalam diskusi publik MTI di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Belum kembalinya penumpang kendaraan umum ini karena masyarakat belum merasa aman untuk kembali menggunakan transportasi umum. Meskipun kondisi sudah berangsur pulih, namun pandemi belum sepenuhnya hilang di Indonesia, terutama DKI Jakarta yang sempat menjadi episentrum COVID-19.
Bus TransJakarta mengangkut satu juta penumpang per hari pada Februari 2020. Namun saat ini masih sekitar 400.000 penumpang per hari.
Harya Setyaka Dillon mengusulkan:
Untuk jangka pendek, kebijakan ganjil genap perlu diimbangi dengan strategi meningkatkan keamanan penumpang angkutan umum bertrayek.
Untuk jangka menengah, ganjil genap sebagai kebijakan pembatasan lalu lintas perlu ditingkatkan menjadi jalan berbayar elektronik dan tarif parkir berbasis zona.
Untuk jangka panjang, perlu mereformasi angkutan umum tak bertrayek agar lebih berorientasi pada surplus konsumen.
Baca Juga: Aturan Uji Emisi DKI Jakarta Dinilai Pakar Otomotif Sebagai Tahapan Menuju Standar Euro 4
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia termasuk DKI Jakarta kini sudah mulai kembali beraktivitas secara normal setelah terkendalinya kasus COVID-19 dan menurunnya PPKM.
Kondisi itu, berkat akselerasi program vaksinasi pemerintah di kota-kota besar, termasuk DKI Jakarta.
"Volume lalu lintas kendaraan kembali meningkat sehingga menciptakan kemacetan pada jam-jam sibuk," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
Menteri PANRB Jumpa Menko Infrawil: Bahas Pelayanan Publik Sampai Program Prioritas Presiden
-
3 Hal yang Bisa Dievaluasi oleh Timnas Indonesia U-22 Jelang Sea Games, Apa Saja?
-
Dihujani Apresiasi, Nova Arianto akan Tetap Dievaluasi PSSI
-
Ni Kadek Dhinda Jadi Harapan Regenerasi Tunggal Putri Pelatnas PBSI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Rp3 Juta Dapat Motor Bekas Apa? Ini 5 Opsi yang Bermesin Bandel dan Mudah Dirawat
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
-
Siapkan Tabungan Mulai Sekarang! Ini 5 Rekomendasi Motor buat Mudik Nyaman di Lebaran 2026
-
4 Rekomendasi Motor Bebek Terbaik Harga Murah Under 7 Juta: Serba Bandel, Serba Irit!
-
5 Kekurangan Membeli Motor Bekas dan Tips Agar Tidak Salah Beli
-
7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
-
Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini
-
Motor Matic Terbaik Yamaha Harga di Bawah Rp 20 Juta: Pilih Mio M3, Gear 125, atau Gear Hybrid?
-
Awas Cat Rusak! Jangan Cuci Motor saat Mesin Panas, Ini Solusi Gratis Biar Awet