Suara.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong evaluasi penerapan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor roda empat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, evaluasi perlu dilakukan karena kebijakan ini dinilai perlu mempertimbangkan faktor kesehatan dan keamanan masyarakat yang menggunakan transportasi umum.
"Faktanya jumlah penumpang kendaraan umum belum kembali ke tingkat normal seperti sebelum pandemi," papar Sekretaris Jenderal MTI, Harya Setyaka Dillon, dalam diskusi publik MTI di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Belum kembalinya penumpang kendaraan umum ini karena masyarakat belum merasa aman untuk kembali menggunakan transportasi umum. Meskipun kondisi sudah berangsur pulih, namun pandemi belum sepenuhnya hilang di Indonesia, terutama DKI Jakarta yang sempat menjadi episentrum COVID-19.
Bus TransJakarta mengangkut satu juta penumpang per hari pada Februari 2020. Namun saat ini masih sekitar 400.000 penumpang per hari.
Harya Setyaka Dillon mengusulkan:
Untuk jangka pendek, kebijakan ganjil genap perlu diimbangi dengan strategi meningkatkan keamanan penumpang angkutan umum bertrayek.
Untuk jangka menengah, ganjil genap sebagai kebijakan pembatasan lalu lintas perlu ditingkatkan menjadi jalan berbayar elektronik dan tarif parkir berbasis zona.
Untuk jangka panjang, perlu mereformasi angkutan umum tak bertrayek agar lebih berorientasi pada surplus konsumen.
Baca Juga: Aturan Uji Emisi DKI Jakarta Dinilai Pakar Otomotif Sebagai Tahapan Menuju Standar Euro 4
Menurutnya, sejumlah daerah di Indonesia termasuk DKI Jakarta kini sudah mulai kembali beraktivitas secara normal setelah terkendalinya kasus COVID-19 dan menurunnya PPKM.
Kondisi itu, berkat akselerasi program vaksinasi pemerintah di kota-kota besar, termasuk DKI Jakarta.
"Volume lalu lintas kendaraan kembali meningkat sehingga menciptakan kemacetan pada jam-jam sibuk," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
Jadwal Ganjil Genap Jakarta, One Way dan Contraflow Pascalebaran 2026
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?